Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN

DEMA UIN Raden Mas Said Solo Sikapi Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen : Berdiri Bersama Korban!

DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta dukung korban dugaan pelecehan seksual oknum dosen

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
DUGAAN PELECEHAN - Suasana kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, Rabu (20/5/2026). Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta menyatakan sikap tegas terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen terhadap mantan mahasiswi di lingkungan kampus. 

Ringkasan Berita:
  • DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta menyatakan sikap tegas terkait dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap mantan mahasiswi.
  • Ketua DEMA, Fathan Rizki Efendi, menegaskan dukungan penuh kepada korban dan meminta kampus memberi ruang aman serta pendampingan.
  • Kasus dugaan kekerasan seksual di UIN Raden Mas Said Solo viral di media sosial dan memicu desakan agar kampus menangani perkara secara transparan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta menyatakan sikap tegas terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen terhadap mantan mahasiswi di lingkungan kampus.

Sikap resmi tersebut disampaikan Ketua Umum DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta, Fathan Rizki Efendi, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial maupun lingkungan internal kampus.

DEMA UIN Raden Mas Said Nyatakan Berdiri Bersama Korban

Menurut Fathan, dugaan kekerasan seksual di lingkungan akademik merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele dan harus ditangani secara adil serta berpihak pada korban.

“Menyikapi eskalasi isu dan laporan yang berkembang, baik di media sosial maupun lingkungan internal kampus, mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan oknum tenaga pendidik di UIN Raden Mas Said Surakarta, maka Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta dengan ini menyatakan sikap resmi,” ujar Fathan dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (20/5/2026).

Suasana kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, Rabu (20/5/2026).
DUGAAN PELECEHAN - Suasana kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, Rabu (20/5/2026). Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta menyatakan sikap tegas terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen terhadap mantan mahasiswi di lingkungan kampus.

Dalam pernyataan tersebut, DEMA menegaskan komitmennya memberikan ruang aman bagi mahasiswa maupun mahasiswi yang merasa menjadi korban atau terdampak kasus tersebut.

“DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta menyatakan sikap berdiri bersama korban. Kami berkomitmen penuh untuk memberikan ruang aman, pendampingan, serta memperjuangkan keadilan bagi segenap mahasiswi maupun mahasiswa yang merasa dirugikan,” tegasnya.

DEMA Sebut Kekerasan Seksual Pelanggaran Berat Kemanusiaan

DEMA juga menilai segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan merupakan pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Kami menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual di lingkungan akademik adalah pelanggaran berat kemanusiaan yang mencederai martabat manusia dan tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun,” lanjut Fathan.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sebelumnya mencuat setelah sejumlah pengakuan mantan mahasiswi viral di media sosial.

Korban mengaku mengalami perlakuan tidak pantas dari seorang dosen saat proses bimbingan hingga sidang skripsi.

Beberapa korban bahkan menyebut adanya komunikasi personal yang mengarah pada pelecehan verbal hingga dugaan kontak fisik yang membuat mereka merasa tidak nyaman dan trauma.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Dosen UIN Raden Mas Said Solo, Mantan Mahasiswi Ngaku Disentuh Saat Sidang Skripsi

Mahasiswa Desak Kampus Bertindak Transparan

Munculnya kasus tersebut memicu reaksi dari berbagai elemen mahasiswa yang mendesak pihak kampus bertindak lebih tegas dalam menangani dugaan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Selain menyatakan dukungan terhadap korban, DEMA juga mendorong agar proses penanganan dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada penyelesaian internal semata.

Mahasiswa berharap kampus mampu menciptakan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved