SPMB Karanganyar 2026

Jelang SPMB 2026, Disdikbud Karanganyar Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

SPMB tahun ajaran 2026/2027 di Karanganyar jenjang TK, SD, dan SMP akan digelar selama tiga hari, yakni 18, 19, dan 22 Juni 2026

Tayang:
Kolase TribunSolo.com dan Kompas.tv
JANGAN TAHAN IJAZAH - Ilustrasi ijazah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar meminta sekolah tidak menahan ijazah siswa yang akan digunakan untuk mendaftar SPMB. Diketahui, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Karanganyar dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • SPMB Karanganyar 2026/2027 digelar pada 18, 19, dan 22 Juni 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
  • Disdikbud meminta sekolah tidak menahan ijazah siswa meski ada persoalan administrasi agar siswa tetap bisa mendaftar.
  • Daya tampung sekolah di Karanganyar dinilai mencukupi, namun distribusi siswa masih belum merata karena banyak memilih sekolah favorit.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Karanganyar dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni 2026.

Menjelang pelaksanaan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar meminta sekolah tidak menahan ijazah siswa yang akan digunakan untuk mendaftar SPMB.

SPMB jenjang TK, SD, dan SMP akan digelar selama tiga hari, yakni 18, 19, dan 22 Juni 2026.

Ketua SPMB Karanganyar sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Bidang SMP Disdikbud Karanganyar, Rehatta Rakasiwi, menegaskan hak anak untuk melanjutkan pendidikan harus tetap menjadi prioritas meski masih terdapat persoalan administrasi antara orang tua dan sekolah.

“Kalau ada administrasi yang belum selesai sebaiknya dimediasi. Bisa diberi fotokopi legalisir atau dipinjamkan sementara agar anak tetap bisa mendaftar sekolah,” kata Rehatta, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Cuma Ajukan 50 Persen dari Total Kebutuhan? Plt Disdikbud Karanganyar Bongkar Aturan Seleksi Kepsek

Menurutnya, persoalan ijazah tertahan administrasi hampir selalu muncul menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

Karena itu, pihaknya meminta sekolah tetap memberikan akses dokumen kepada siswa agar tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.

Sebelum tahapan pendaftaran dibuka, Disdikbud Karanganyar juga akan melaksanakan verifikasi faktual konversi nilai piagam prestasi pada 11 hingga 18 Juni 2026.

Untuk jenjang SD, sistem penerimaan terdiri atas jalur domisili 75 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen tanpa jalur prestasi.

Sementara pada jenjang SMP, terdapat empat jalur penerimaan yakni domisili 40 persen, prestasi 35 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi perpindahan orang tua sebesar 5 persen.

Rehatta menjelaskan piagam prestasi yang dapat digunakan meliputi kejuaraan pemerintah maupun nonpemerintah, baik berjenjang maupun tidak berjenjang.

Menurutnya, piagam dari ajang pemerintah berjenjang memiliki bobot nilai paling tinggi.

Sebaran Jumlah Potensi Siswa di Karanganyar

Disdikbud Karanganyar mencatat potensi lulusan TK yang akan masuk SD sebanyak 9.844 anak, sedangkan daya tampung SD negeri dan swasta mencapai 16.044 kursi.

Sementara lulusan SD yang akan masuk SMP diperkirakan mencapai 12.614 siswa dengan daya tampung SMP sebanyak 12.768 kursi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved