Penipuan Haji Plus di Karanganyar
Kasus Penipuan Haji Plus di Karanganyar, Terlapor Mangkir dari Panggilan Polisi
Terlapor kasus dugaan penipuan haji plus di Karanganyar disebut mangkir dari panggilan. Pelaporan kasus ini sejak 2026.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan penipuan berkedok Haji Plus yang dilaporkan Sri Wijiningsih (61), warga Colomadu, Karanganyar, telah bergulir sejak Juli 2025 dengan terlapor berinisial DF.
- Pelapor menyerahkan sejumlah bukti seperti chat WhatsApp, kwitansi, KTP, dan saksi.
- Pada Mei 2026, Sri kembali membuat laporan lanjutan dengan harapan kasus segera diproses dan uangnya dapat dikembalikan.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus dugaan penipuan berkedok Haji Plus yang dilaporkan Sri Wijiningsih (61), warga Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, telah bergulir sejak 2025.
Sri menjelaskan, laporan pertama terhadap terlapor berinisial DF dibuat pada 4 Juli 2025 dan langsung diproses oleh kepolisian.
Saat itu, ia juga telah menyerahkan sejumlah bukti seperti percakapan WhatsApp, kwitansi pembayaran, foto, KTP, serta menghadirkan saksi.
“Setelah laporan masuk, langsung dilakukan BAP, baik terhadap saya maupun saksi-saksi,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Namun, proses penyelidikan disebut berjalan lambat karena terlapor beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi. Dari sejumlah pemanggilan, DF hanya hadir sekali.
Terlapor Sempat Minta Mediasi
Sri juga menyebut, pada pemanggilan terakhir sempat dijadwalkan mediasi atas permintaan terlapor.
Namun saat hari pelaksanaan, DF kembali tidak hadir meski pihak pelapor sudah datang.
“Dia sudah dipanggil lebih dari dua kali, bahkan mediasi juga atas permintaan dia, tapi tidak datang,” ungkapnya.
Baca juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Solo Tiba di Tanah Air, Dua Jemaah Asal Tegal Wafat di Mekkah
Karena proses yang dinilai mandek, pada Mei 2026 Sri kembali membuat laporan tambahan ke kepolisian dengan harapan kasus segera ditindaklanjuti dan uangnya dapat dikembalikan.
“Harapannya pelaku segera diproses karena merugikan banyak orang,” katanya.
Sri menambahkan, keterlambatan penanganan sebelumnya juga dipicu oleh tidak kooperatifnya terlapor dalam memenuhi panggilan pemeriksaan. (*)
| Ini Penyebab Kasus Penipuan Haji di Karanganyar Dilaporkan pada 2025 dan Baru Diproses 2026 |
|
|---|
| Jeritan Lansia Karanganyar, Korban Penipuan Berkedok Haji Plus : Saya Dulu Yakin Bisa Berangkat Haji |
|
|---|
| Kasus Dugaan Penipuan Haji Plus Sasar Lansia Karanganyar, Polresta Solo Mulai Periksa Saksi |
|
|---|
| Rela Menahan Diri Tak ke Mall Hingga Hidup Hemat Demi Naik Haji, Lansia Karanganyar Malah Tertipu |
|
|---|
| Tabungan Habis Demi Haji, Sri Wijiningsih Jadi Korban Dugaan Penipuan Travel di Solo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/KORBAN-PENIPUAN-HAJI-PLUS-Sri-Wijiningsih-warga-Perum-Klodran-Indah-Colomadu-KaranganyaR.jpg)