Aksi Solidaritas Ojol
Potensi Demo Buat Pelajar Solo Dipulangkan Lebih Awal? Disdik Sebut Cuma Buat PAUD, TK dan SD
Muncul edaran kepada orang tua siswa di Kota Solo terkait pengurangan jam pembelajaran di tengah kabar adanya demo susulan pada Senin (1/9/2025) ini.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Muncul edaran kepada orang tua siswa di Kota Solo terkait pengurangan jam pembelajaran di tengah kabar adanya demo susulan pada Senin (1/9/2025) ini.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Dwi Ardiyanto.
Meski demikian, Dwi menjelaskan penerapan aturan itu tidak menyeluruh bagi semua jenjang pendidikan.
Dwi menambahkan bahwa penerapan pengurangan jam pembelajaran hanya diperuntukkan untuk jenjang pendidikan usia dini (PAUD dan TK) dan Sekolah Dasar (SD).
Baca juga: Jam Malam Pelajar Solo Imbas Kerusuhan, Ortu Wajib Lapor Wali Kelas Paling Lambat Pukul 20.00 WIB
"Kalau untuk keseluruhan nggak, hanya untuk jenjang anak usia dini (PAUD) sama SD untuk proses pembelajarannya dipersingkat. Harapannya nanti mereka aktif di rumah," terang Dwi saat dikonfirmasi TribunSolo.com.
"Untuk mengantisipasi adanya informasi masih adanya kegiatan penyampaian pendapat istilahnya nanti ada kendala di mobilitas mereka. Sehingga untuk TK dan SD dikurangi pembelajarannya," lanjut Dwi.
Sementara untuk jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA/SMK) masih berjalan seperti biasa.
"Untuk SMP, SMA/SMK pembelajarannya tetap. Antisipasi supaya anak terpantau aktivitasnya mereka dilarang berkegiatan di luar sekolah ataupun di luar rumah," kata Dwi.
Meski demikian, wali murid diminta untuk melaporkan kondisi dan aktivitas anak terutama keberadaan siswa setelah pulang sekolah.
Baca juga: Jelang Aksi Demo di DPRD Solo, Dealer Hyundai Ungsikan 6 Unit Mobil Display, Showroom Kini Kosong
Terkhusus untuk siswa SMP, SMA/SMK, wali murid diminta untuk memastikan keberadaan di rumah sepulang sekolah.
Kepastian ini harus disertai dengan foto real time kondisi anak telah berada di rumah masing-masing yang dikirim ke wali kelas oleh orang tua siswa.
"Jadi posisinya mobilitas keberangkatan dari rumah ke sekolah merupakan tanggung jawab orang tua. Begitu pula dari sekolah ke rumah, orang tua untuk memastikan anaknya dalam posisinya langsung kembali dan diminta melaporkan kondisi, keadaan, dan keberadaannya di rumah kepada wali kelas masing-masing. Pada saat pembelajaran menjadi tanggung jawab guru di sekolah," imbuh Dwi.
Sebelumnya, polresta Solo mengamankan puluhan pemuda yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum di Kota Solo, Minggu (31/8/2025).
Penangkapan ini dilakukan menyusul aksi massa yang terjadi di sejumlah titik.
Isu Massa Geruduk Rumah Jokowi di Sumber Solo Dibantah, Tak Ada Pengamanan Mencolok |
![]() |
---|
Marak Aksi Massa di Solo Raya, DPRD Sukoharjo Tetap Masuk Kerja |
![]() |
---|
Kantor DPRD Klaten Dijaga 1 Pleton TNI 24 Jam, Pekerja Masuk Biasa, Dokumen dan Kendaraan Diamankan |
![]() |
---|
Pasca Demo dan Gedung DPRD Solo Dibakar, 12 Anggota TNI Berjaga di DPRD Karanganyar Selama 5 Hari |
![]() |
---|
DPRD Boyolali Dijaga Tentara di Tengah Gelombang Demo : Agenda Dewan Dipending, Aset Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.