Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aksi Solidaritas Ojol

Potensi Demo Buat Pelajar Solo Dipulangkan Lebih Awal? Disdik Sebut Cuma Buat PAUD, TK dan SD

Muncul edaran kepada orang tua siswa di Kota Solo terkait pengurangan jam pembelajaran di tengah kabar adanya demo susulan pada Senin (1/9/2025) ini.

TribunSolo.com/Andreas Chris
PENGURANGAN JAM BELAJAR - Ilustrasi SMAN 4 Solo. Muncul edaran kepada orang tua siswa di Kota Solo terkait pengurangan jam pembelajaran di tengah kabar adanya demo susulan pada Senin (1/9/2025) ini. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Dwi Ardiyanto menjelaskan penerapan aturan itu tidak menyeluruh bagi semua jenjang pendidikan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Muncul edaran kepada orang tua siswa di Kota Solo terkait pengurangan jam pembelajaran di tengah kabar adanya demo susulan pada Senin (1/9/2025) ini.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Dwi Ardiyanto.

Meski demikian, Dwi menjelaskan penerapan aturan itu tidak menyeluruh bagi semua jenjang pendidikan.

Dwi menambahkan bahwa penerapan pengurangan jam pembelajaran hanya diperuntukkan untuk jenjang pendidikan usia dini (PAUD dan TK) dan Sekolah Dasar (SD).

Baca juga: Jam Malam Pelajar Solo Imbas Kerusuhan, Ortu Wajib Lapor Wali Kelas Paling Lambat Pukul 20.00 WIB

"Kalau untuk keseluruhan nggak, hanya untuk jenjang anak usia dini (PAUD) sama SD untuk proses pembelajarannya dipersingkat. Harapannya nanti mereka aktif di rumah," terang Dwi saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

"Untuk mengantisipasi adanya informasi masih adanya kegiatan penyampaian pendapat istilahnya nanti ada kendala di mobilitas mereka. Sehingga untuk TK dan SD dikurangi pembelajarannya," lanjut Dwi.

Sementara untuk jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA/SMK) masih berjalan seperti biasa.

"Untuk SMP, SMA/SMK pembelajarannya tetap. Antisipasi supaya anak terpantau aktivitasnya mereka dilarang berkegiatan di luar sekolah ataupun di luar rumah," kata Dwi.

Meski demikian, wali murid diminta untuk melaporkan kondisi dan aktivitas anak terutama keberadaan siswa setelah pulang sekolah.

Baca juga: Jelang Aksi Demo di DPRD Solo, Dealer Hyundai Ungsikan 6 Unit Mobil Display, Showroom Kini Kosong

Terkhusus untuk siswa SMP, SMA/SMK, wali murid diminta untuk memastikan keberadaan di rumah sepulang sekolah.

Kepastian ini harus disertai dengan foto real time kondisi anak telah berada di rumah masing-masing yang dikirim ke wali kelas oleh orang tua siswa.

"Jadi posisinya mobilitas keberangkatan dari rumah ke sekolah merupakan tanggung jawab orang tua. Begitu pula dari sekolah ke rumah, orang tua untuk memastikan anaknya dalam posisinya langsung kembali dan diminta melaporkan kondisi, keadaan, dan keberadaannya di rumah kepada wali kelas masing-masing. Pada saat pembelajaran menjadi tanggung jawab guru di sekolah," imbuh Dwi.

Sebelumnya, polresta Solo mengamankan puluhan pemuda yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum di Kota Solo, Minggu (31/8/2025).

Penangkapan ini dilakukan menyusul aksi massa yang terjadi di sejumlah titik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved