Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Menarik Tentang Solo

Kenapa Solo Tidak Berstatus Daerah Istimewa Surakarta Seperti Yogyakarta? Begini Sejarahnya

Kasunanan menguasai sekitar empat perlima wilayah swapraja, meliputi Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, dan Sragen.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
TEMPAT BERSEJARAH SOLO - Suasana di depan Keraton Kasunanan Surakarta, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Beginilah cerita kenapa Solo tidak berstatus Daerah Istimewa seperti Yogyakarta. 

Revolusi Sosial dan Puncak Gerakan Anti Swapraja

Pada Januari 1946, kelompok revolusioner seperti Barisan Banteng melakukan tindakan dramatis: menculik tokoh-tokoh penting Keraton Kasunanan, termasuk Sunan PB XII dan permaisurinya.

Meski dilakukan dengan cara sopan dan tanpa kekerasan fisik, aksi ini menunjukkan bahwa kesabaran rakyat telah habis.

Tujuan utama dari gerakan ini adalah satu: menghapus sistem swapraja dan mengakhiri kekuasaan istimewa keraton dalam pemerintahan modern Indonesia.

Tekanan terhadap keraton semakin kuat, baik dari rakyat maupun kekuatan politik nasional.

Baca juga: Kenapa Banyak Umbul di Klaten? Berkah dari Gunung Merapi, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Pada 30 April 1946, PB XII secara resmi menyatakan bahwa Keraton Surakarta melepaskan status otonominya.

Ini menjadi titik balik berakhirnya Daerah Istimewa Surakarta.

Sikap Mangkunegaran dan Akhir Perlawanan

Berbeda dengan PB XII, Raja Mangkunegaran, Mangkunegara VIII, awalnya bersikukuh mempertahankan hak-hak istimewanya. Bahkan sempat terjadi upaya penculikan terhadapnya.

Namun tekanan terus meningkat, dan akhirnya, melalui Peraturan Presiden No. 16/SD/1946, pemerintah pusat menghapus status swapraja dan secara resmi mengintegrasikan wilayah Surakarta ke dalam Provinsi Jawa Tengah.

Setelah peraturan tersebut diterbitkan, Mangkunegara VIII akhirnya tunduk, menyatakan kesetiaannya kepada Republik Indonesia, dan menyerahkan kekuasaan pemerintahannya.

Dukungan rakyat dan pegawai istana terhadap langkah ini turut menandai berakhirnya sistem kerajaan dalam tatanan pemerintahan resmi di Surakarta.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved