Viral Bakso Non Halal di Solo

Kesaksian Warga Soal Warung Bakso Remaja Non Halal di Solo: Percaya karena Ada Karyawan Berhijab

Warga sekitar mengaku kaget dengan kabar Bakso Remaja Gading non halal. Mereka mengaku percaya karena karyawan berhijab.

|
Istimewa
WARUNG BAKSO VIRAL. Warung Bakso Remaja di Joyosuran Pasar Kliwon Solo diduga mengandung bahan nonhalal. 
Ringkasan Berita:
  • Warung Bakso Remaja di Jalan Veteran, Joyosuran, Solo, menjadi sorotan usai hasil sidak menunjukkan penggunaan bahan non halal.
  • Warga sekitar bernama Dinda mengaku kaget karena pernah makan di sana dan percaya warung itu halal karena ada karyawan berhijab.
  • Dinda menyesal setelah mengetahui kabar tersebut, karena selama ini mengira bakso yang disajikan berbahan daging sapi.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO -  Bakso Remaja yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, menjadi sorotan publik.

Hal itu lantaran hasil sidak viral menunjukkan bakso tersebut memakai bahan non-halal.

Warga sekitar bernama Dinda mengaku kaget dengan hasil sidak dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo yang menyatakan warung Bakso Remaja Gading non halal.

“Saya kaget waktu dikabari kakak di grup WA,” kata Dinda saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (3/11/2025).

Dia mengaku pernah makan bakso di warung tersebut.

“Kita makan bakso di sana karena bukanya pagi,” ujarnya.

Menurut Dinda, warung Bakso Remaja Gading buka pukul 08.00 WIB.

“Saya dulu bayar ke kasirnya yang berhijab, jadi kami percaya saja,” ungkapnya.

Dinda mengaku menyesal apabila warung bakso tersebut benar menggunakan bahan non-halal.

“Kami mikirnya itu daging sapi, tapi kalau benar non halal ya menyesal,” katanya.

Tidak Memiliki Sertifikat Halal

Warung bakso di Solo viral dan menjadi perbincangan setelah diketahui menggunakan bahan non halal. 

Warung tersebut adalah Bakso Remaja yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Hasil sidak sejumlah instansi gabungan menunjukkan bahwa warung itu tidak memiliki sertifikat halal maupun sertifikat higienis.

Pendamping Halal Kemenag Kota Surakarta, Encep Muhammad Ilham, membenarkan kabar bahwa Bakso Remaja Joyosuran mengandung bahan non halal.

Baca juga: Rumah Pemotongan Hewan Halal Diresmikan Wagub, Dorong Tumbuhnya Ekosistem Produk Halal di Jateng!

Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengonfirmasi hal tersebut kepada pengelola warung, dan pengelola mengakui penggunaan bahan non halal.

“Iya, berdasarkan sidak kemarin, memang Bakso Remaja itu produknya mengandung bahan yang tidak halal. Mereka juga tidak menolak saat dilabeli non halal oleh Satpol PP, dan hasil tes sudah jelas menggunakan bahan non halal,” ujar Encep, Senin (3/11/2025).

Menurut Encep, pihaknya sempat menawarkan bantuan agar warung tersebut mengurus sertifikat halal dan mengganti bahan baku, namun pengelola belum bersedia.

“Kemarin kami ajak agar dibantu proses kehalalannya, tapi sampai saat ini belum mau,” lanjutnya.

Tidak Ada Keterkaitan dengan Bakso Remaja Kartopuran

Terkait dugaan bahwa warung tersebut cabang dari Bakso Remaja legendaris di kawasan Kartopuran, Encep memastikan tidak ada hubungan antara keduanya.

“Tidak ada hubungannya dengan yang di Kartopuran. Kalau yang di Kartopuran, kami sudah sidak langsung, memang belum ada sertifikat halal, tapi mereka mau mengurus,” jelasnya.

Ia menambahkan, sampel produk Bakso Remaja Joyosuran telah dibawa oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Solo untuk diuji laboratorium.

“Masih dalam proses laboratorium di Dispangtan. Walaupun mereka mengaku non halal, tetap diambil sampelnya untuk pengecekan,” katanya.

WARUNG BAKSO VIRAL. Warung Bakso Remaja di Joyosuran Pasar Kliwon Solo diduga mengandung bahan nonhalal.
WARUNG BAKSO VIRAL. Warung Bakso Remaja di Joyosuran Pasar Kliwon Solo diduga mengandung bahan nonhalal. (Istimewa)

Sebagai langkah penindakan, pihak dinas telah menempelkan stiker ‘Non Halal’ di warung tersebut untuk memberi informasi kepada masyarakat.

“Itu tetap boleh berdagang, tapi wajib melabeli produknya sebagai non halal. Satpol PP sudah memasang stiker sejak Oktober lalu,” tutur Encep.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat membeli makanan, terutama yang berbahan dasar daging.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menanyakan status halal sebelum membeli, atau minimal mengecek sertifikat halal yang bisa dilihat di situs Cek Halal Produk,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved