Fraksi PKB Ingatkan Pemkab Klaten Agar Tak Bebani Rakyat dalam Perubahan Pajak Daerah
Fraksi PKB menegaskan agar kebijakan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah tanpa memperhatikan kondisi.
|
Penulis: Ibnu DT | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/IBNU DWI TAMTOMO
PKB SAMPAIKAN PANDANGAN - Juru bicara Fraksi PKB, Jumarno, menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Selasa (4/11/2025).
Selain sektor pajak, Fraksi PKB juga menyoroti perubahan lampiran tarif retribusi, terutama pada sektor pasar, fasilitas publik, dan wisata yang kini dapat disesuaikan melalui Peraturan Bupati setiap tiga tahun sekali.
“Fraksi PKB mendukung fleksibilitas ini, tetapi juga mengingatkan agar penyesuaian tarif, baik di pasar, fasilitas kesehatan, maupun tempat wisata tidak memberatkan masyarakat kecil dan pelaku UMKM,” lanjutnya.
Fraksi PKB menutup pandangannya dengan penegasan bahwa setiap kenaikan tarif retribusi harus diimbangi dengan peningkatan mutu pelayanan publik.
“Setiap kenaikan retribusi harus diimbangi dengan peningkatan mutu pelayanan publik, kenyamanan, dan sarana prasarana yang memadai,” tutup Jumarno. (*/adv)
Baca Juga
| DPRD Klaten Bahas Raperda PDRD, Fokus Optimalisasi PAD dan Perlindungan UMKM |
|
|---|
| DPRD Klaten Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Optimalisasi Tanpa Bebani Masyarakat |
|
|---|
| Melihat 100 Tahun akan Datang, Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko: Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman |
|
|---|
| Edy Sasongko Ungkap Upaya DPRD Klaten Dekat dengan Generasi Muda, Adakan Kanal Aspirasi Lewat Sosmed |
|
|---|
| Serba-serbi DPRD Klaten, Ketua Edy Sasongko Sebut Fungsi Pengawasan Jadi Tantangan Terberat |
|
|---|
