Fraksi PKB Ingatkan Pemkab Klaten Agar Tak Bebani Rakyat dalam Perubahan Pajak Daerah

Fraksi PKB menegaskan agar kebijakan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah tanpa memperhatikan kondisi.

|
Penulis: Ibnu DT | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/IBNU DWI TAMTOMO
PKB SAMPAIKAN PANDANGAN - Juru bicara Fraksi PKB, Jumarno, menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Selasa (4/11/2025). 

Selain sektor pajak, Fraksi PKB juga menyoroti perubahan lampiran tarif retribusi, terutama pada sektor pasar, fasilitas publik, dan wisata yang kini dapat disesuaikan melalui Peraturan Bupati setiap tiga tahun sekali.

“Fraksi PKB mendukung fleksibilitas ini, tetapi juga mengingatkan agar penyesuaian tarif, baik di pasar, fasilitas kesehatan, maupun tempat wisata tidak memberatkan masyarakat kecil dan pelaku UMKM,” lanjutnya.

Fraksi PKB menutup pandangannya dengan penegasan bahwa setiap kenaikan tarif retribusi harus diimbangi dengan peningkatan mutu pelayanan publik.

“Setiap kenaikan retribusi harus diimbangi dengan peningkatan mutu pelayanan publik, kenyamanan, dan sarana prasarana yang memadai,” tutup Jumarno. (*/adv) 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved