Fraksi PKB Ingatkan Pemkab Klaten Agar Tak Bebani Rakyat dalam Perubahan Pajak Daerah
Fraksi PKB menegaskan agar kebijakan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah tanpa memperhatikan kondisi.
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ibnu DT | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/IBNU DWI TAMTOMO
PKB SAMPAIKAN PANDANGAN - Juru bicara Fraksi PKB, Jumarno, menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Selasa (4/11/2025).
Selain sektor pajak, Fraksi PKB juga menyoroti perubahan lampiran tarif retribusi, terutama pada sektor pasar, fasilitas publik, dan wisata yang kini dapat disesuaikan melalui Peraturan Bupati setiap tiga tahun sekali.
“Fraksi PKB mendukung fleksibilitas ini, tetapi juga mengingatkan agar penyesuaian tarif, baik di pasar, fasilitas kesehatan, maupun tempat wisata tidak memberatkan masyarakat kecil dan pelaku UMKM,” lanjutnya.
Fraksi PKB menutup pandangannya dengan penegasan bahwa setiap kenaikan tarif retribusi harus diimbangi dengan peningkatan mutu pelayanan publik.
“Setiap kenaikan retribusi harus diimbangi dengan peningkatan mutu pelayanan publik, kenyamanan, dan sarana prasarana yang memadai,” tutup Jumarno. (*/adv)
Baca Juga
| DPRD Klaten Soroti LKPJ Bupati 2025, Dorong Peningkatan Layanan Pendidikan Bagi Disabilitas |
|
|---|
| Soal Wacana WFH ASN Bakal Diterapkan Bulan April, Ketua DPRD Klaten Ungkap Belum Terima Edaran Resmi |
|
|---|
| Halal Bihalal DPRD Klaten 2026: Edy Sasongko Ajak Semua Saling Memaafkan Usai Dinamika Tugas |
|
|---|
| Bupati Hamenang Beber Rapor Kinerja Klaten 2025 Saat Paripurna DPRD: Ekonomi Tumbuh Kemiskinan Turun |
|
|---|
| Dana Pilkada 2030 Disorot, DPRD Klaten Bahas 2 Raperda Penting, Golkar-Gerindra Beri Catatan Penting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Juru-bicara-Fraksi-PKB-Sumarno-menyampaikan-pandangan-umum.jpg)