Viral Bajaj di Solo

Bajaj Berhenti Beroperasi di Solo, Sempat Gratiskan Sewa untuk Tukang Becak, Tak Ada yang Tertarik

Sehari sebelum larangan diberlakukan, pihak Bajaj Maxride sempat menggratiskan sewa unit bagi para tukang becak.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Andreas Chris
BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025). Diketahui ternyata Transum tersebut merupakan keluaran dari aplikator bernama Maxride yang baru ada di dua kota di Jawa Tengah (Jateng) yakni Semarang dan Solo. 
Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Solo resmi melarang angkutan roda tiga sebagai transportasi umum sejak 30 Oktober 2025
  • Upaya Bajaj Maxride menggratiskan sewa untuk tukang becak gagal karena mayoritas tidak memiliki smartphone
  • DPRD Surakarta menyatakan layanan Bajaj Maxride kini berhenti total setelah sempat beroperasi meski sudah ada kesepakatan penghentian

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Layanan transportasi kendaraan roda tiga Bajaj Maxride dipastikan dilarang beroperasi di Kota Solo.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi resmi menandatangani larangan penggunaan angkutan roda tiga sebagai angkutan umum pada Kamis (30/10/2025).

Larangan ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya operasional kendaraan roda tiga tersebut.

Sehari sebelum larangan diberlakukan, pihak Bajaj Maxride sempat menggratiskan sewa unit bagi para tukang becak.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com hingga Minggu (9/11/2025), layanan Bajaj Maxride sudah tidak lagi tersedia bagi pengguna di Solo.

Koordinator Forum Komunikasi Keluarga Becak (FKKB), Sari Wahyuni Puji Astuti, menyebutkan bahwa tidak ada anggota forum yang tertarik dengan tawaran tersebut.

Salah satu kendalanya adalah keterbatasan akses teknologi.

“Mayoritas enggak ada yang pegang HP ya. Dan seandainya pun untuk becak, kayaknya sih enggak mungkin sih, karena mayoritas enggak pegang HP,” jelasnya.

BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025). Diketahui ternyata Transum tersebut merupakan keluaran dari aplikator bernama Maxride yang baru ada di dua kota di Jawa Tengah (Jateng) yakni Semarang dan Solo.
BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025). Diketahui ternyata Transum tersebut merupakan keluaran dari aplikator bernama Maxride yang baru ada di dua kota di Jawa Tengah (Jateng) yakni Semarang dan Solo. (TribunSolo.com/ Andreas Chris)

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Surakarta, Sonny, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mendatangi showroom Bajaj Maxride sekitar dua minggu lalu.

Kunjungan dilakukan karena layanan tersebut masih beroperasi meski sudah ada desakan untuk dihentikan.

“Kami ke kantor Maxride. Kesepakatan pertama sudah tidak operasional tapi ternyata masih jalan. Kita untuk mengantisipasi agar tidak ada gesekan. Karena yang protes tukang becak sama ojek online,” tuturnya.

Dengan terbitnya larangan resmi dari Wali Kota, layanan Bajaj Maxride kini berhenti total.

Sonny pun mengaku sudah tidak melihat kendaraan tersebut beroperasi di jalanan Solo.

“Kayanya sih sudah tidak operasional. Sudah tidak kelihatan,” jelasnya.

Baca juga: Aturan Bajaj Maxride di Solo: Dilarang Jadi Angkutan Umum, Boleh untuk Kendaraan Pribadi

Bajaj Muncul di Solo

Kemunculan kendaraan roda tiga Bajaj di jalanan Kota Solo belakangan ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Kendaraan tersebut diketahui merupakan bagian dari layanan transportasi umum (Transum) milik aplikator bernama Maxride, yang saat ini baru beroperasi di dua kota di Jawa Tengah, yakni Semarang dan Solo.

Para pengemudi tidak diwajibkan memiliki kendaraan, melainkan hanya dikenai biaya sewa harian yang langsung dipotong dari tarif setiap kali menerima orderan, sebesar 11 persen.

Secara regulasi kota Solo, kendaraan roda tiga ini tidak dikategorikan sebagai angkutan umum konvensional, melainkan sebagai kendaraan bermotor roda tiga. 

Status tersebut membuat operasionalnya membutuhkan kajian khusus agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Sementara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta mengimbau agar operasional Bajaj Maxride di Kota Solo dihentikan sementara waktu.

Imbauan ini disampaikan menyusul viralnya kendaraan tersebut di media sosial, di tengah belum jelasnya kelengkapan izin dan legalitas operasional dari pihak aplikator.

Seiring kemunculan kendaraan roda tiga tersebut, Respati resmi melarang penggunaannya sebagai angkutan penumpang di Kota Solo.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa layanan tersebut masih bisa beroperasi jika sudah memiliki payung hukum yang jelas.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved