Viral Bajaj di Solo
Tak Tutup Pintu, Wali Kota Ungkap Syarat Agar Larangan Bajaj Angkut Penumpang di Kota Solo Dicabut
Wali Kota Solo Respati Ardi resmi melarang penggunaan Bajaj Maxride sebagai angkutan penumpang di Kota Solo.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Solo Respati Ardi melarang Bajaj Maxride beroperasi sebagai angkutan penumpang hingga ada regulasi resmi
- Kendaraan roda tiga ini viral sejak awal Oktober, namun belum memiliki izin dan perlindungan hukum bagi pengemudi maupun penumpang
- Ketua Garda Solo Raya mendukung regulasi demi keselamatan, sementara Satlantas Surakarta mengimbau penghentian operasional sementara.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Respati Ardi resmi melarang penggunaan Bajaj Maxride sebagai angkutan penumpang di Kota Solo.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa layanan tersebut masih bisa beroperasi jika sudah memiliki payung hukum yang jelas.
“Ya silakan. Peraturan menteri perhubungan seperti apa pasti kita pemerintah daerah tunduk dan patuh,” ungkap Respati Ardi.
Larangan tersebut ditandatangani pada Kamis (30/10/2025) di hadapan sejumlah perwakilan ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda).
Dalam kesempatan itu, Respati menegaskan agar Bajaj Maxride tidak beroperasi terlebih dahulu hingga ada regulasi resmi.
“Dihimbau untuk tidak beroperasi terlebih dahulu sampai ada peraturan menteri yang melindungi,” jelasnya.
 
Respati menekankan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun semua pihak harus tunduk pada aturan yang berlaku.
“Kerja di sini cari makan sama-sama. Tapi ada aturan yang harus kita penuhi. Ya nanti gimana caranya. Intinya driver ojol, bajaj, becak, taksi, semuanya profesi sama semua. Asas kebermanfaatan, keadilan, peraturannya diurus dulu,” tuturnya.
Respati juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi pengemudi dan penumpang.
Tanpa regulasi, risiko kecelakaan tidak bisa ditanggung oleh lembaga seperti Jasa Raharja atau BPJS.
“Terkait penumpang ketika itu tidak ada aturannya siapa yang menanggung kecelakaan. Jasa Raharja, BPJS kalau tidak ada aturan terus gimana,” ujarnya.
Baca juga: Resmi! Solo Larang Bajaj Maxride Jadi Angkutan Umum
Sementara itu, Ketua Umum Garda Solo Raya, Bambang Wijanarko, menyatakan tidak khawatir dengan kehadiran moda transportasi baru seperti Bajaj Maxride.
Ia hanya berharap semua berjalan sesuai aturan.
“Tidak ada regulasi, tidak ada izin resmi dari pemerintah kota. Kita tidak phobia dengan moda transportasi baru,” tuturnya.
Maxride
Bajaj
Kota Solo
Respati Ardi
Kendaraan roda tiga
Transportasi umum
Meaningful
Gabungan Aksi Roda Dua
| Resmi! Solo Larang Bajaj Maxride Jadi Angkutan Umum |   | 
|---|
| Berani Angkut Penumpang, 2 Bajaj Maxride di Solo Kena Tilang : Hanya Bermodal STCK Sementara |   | 
|---|
| Nekat Beroperasi Tanpa STNK dan SIM di Jalanan Solo, 2 Unit Bajaj Kena Tilang |   | 
|---|
| Belum Ada Regulasi yang Jelas Soal Bajaj di Solo, DPRD Minta Pemkot Keluarkan Surat Edaran |   | 
|---|
| Polemik Bajaj di Solo, Driver Ojol Temui DPRD Sampaikan Protes |   | 
|---|

 
	
						 
							
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.