Viral Bajaj di Solo

Tak Tutup Pintu, Wali Kota Ungkap Syarat Agar Larangan Bajaj Angkut Penumpang di Kota Solo Dicabut

Wali Kota Solo Respati Ardi resmi melarang penggunaan Bajaj Maxride sebagai angkutan penumpang di Kota Solo.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Andreas Chris
BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025) lalu. Diketahui ternyata Transum tersebut merupakan keluaran dari aplikator bernama Maxride yang baru ada di dua kota di Jawa Tengah (Jateng) yakni Semarang dan Solo. Wali Kota Solo Respati Ardi resmi melarang penggunaan Bajaj Maxride sebagai angkutan penumpang di Kota Solo. 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Solo Respati Ardi melarang Bajaj Maxride beroperasi sebagai angkutan penumpang hingga ada regulasi resmi
  • Kendaraan roda tiga ini viral sejak awal Oktober, namun belum memiliki izin dan perlindungan hukum bagi pengemudi maupun penumpang
  • Ketua Garda Solo Raya mendukung regulasi demi keselamatan, sementara Satlantas Surakarta mengimbau penghentian operasional sementara.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Respati Ardi resmi melarang penggunaan Bajaj Maxride sebagai angkutan penumpang di Kota Solo.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa layanan tersebut masih bisa beroperasi jika sudah memiliki payung hukum yang jelas.

“Ya silakan. Peraturan menteri perhubungan seperti apa pasti kita pemerintah daerah tunduk dan patuh,” ungkap Respati Ardi.

Larangan tersebut ditandatangani pada Kamis (30/10/2025) di hadapan sejumlah perwakilan ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda).

Dalam kesempatan itu, Respati menegaskan agar Bajaj Maxride tidak beroperasi terlebih dahulu hingga ada regulasi resmi.

“Dihimbau untuk tidak beroperasi terlebih dahulu sampai ada peraturan menteri yang melindungi,” jelasnya.

BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025) lalu. Diketahui ternyata Transum tersebut merupakan keluaran dari aplikator bernama Maxride yang baru ada di dua kota di Jawa Tengah (Jateng) yakni Semarang dan Solo. Wali Kota Solo Respati Ardi resmi melarang penggunaan Bajaj Maxride sebagai angkutan penumpang di Kota Solo.
BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025) lalu. Diketahui ternyata Transum tersebut merupakan keluaran dari aplikator bernama Maxride yang baru ada di dua kota di Jawa Tengah (Jateng) yakni Semarang dan Solo. Wali Kota Solo Respati Ardi resmi melarang penggunaan Bajaj Maxride sebagai angkutan penumpang di Kota Solo. (TribunSolo.com/ Andreas Chris)

Respati menekankan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun semua pihak harus tunduk pada aturan yang berlaku.

“Kerja di sini cari makan sama-sama. Tapi ada aturan yang harus kita penuhi. Ya nanti gimana caranya. Intinya driver ojol, bajaj, becak, taksi, semuanya profesi sama semua. Asas kebermanfaatan, keadilan, peraturannya diurus dulu,” tuturnya.

Respati juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi pengemudi dan penumpang.

Tanpa regulasi, risiko kecelakaan tidak bisa ditanggung oleh lembaga seperti Jasa Raharja atau BPJS.

“Terkait penumpang ketika itu tidak ada aturannya siapa yang menanggung kecelakaan. Jasa Raharja, BPJS kalau tidak ada aturan terus gimana,” ujarnya.

Baca juga: Resmi! Solo Larang Bajaj Maxride Jadi Angkutan Umum

Sementara itu, Ketua Umum Garda Solo Raya, Bambang Wijanarko, menyatakan tidak khawatir dengan kehadiran moda transportasi baru seperti Bajaj Maxride.

Ia hanya berharap semua berjalan sesuai aturan.

“Tidak ada regulasi, tidak ada izin resmi dari pemerintah kota. Kita tidak phobia dengan moda transportasi baru,” tuturnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved