Dugaan Intimidasi Pejabat Dispora Solo

DPRD Solo Dengar Isu Intimidasi Pejabat Dispora Demi Terlibat NPCI, Minta Pengadu Beri Bukti Valid

Dua pejabat di Dispora diduga melakukan intimidasi agar dilibatkan dalam sebuah event olahraga yang digelar di Kota Solo.

Istimewa
ADUAN - Aduan dugaan intimidasi melalui aduan di laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), dilihat Rabu (19/11/2025). Dua oknum pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo diduga melakukan intimidasi agar diikutsertakan dalam kepanitiaan event sepak bola National Paralympic Committee (NPC) yang digelar di Kota Bengawan 

Pengadu juga menyebut staf Dispora mendapat ancaman tidak akan dilibatkan lagi dalam event apa pun di kawasan Sriwedari jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

“Nama mereka berdua tidak masuk dalam daftar panitia sebelumnya, dan kemudian memaksa agar dimasukkan dalam jajaran panitia. Padahal event dikawal langsung oleh kejaksaan, tapi sepertinya tidak ada nyali untuk menindak tegas oknum pejabat pencuri hak rakyat seperti mereka,” tulis pengadu yang dikutip TribunSolo.com, Rabu (19/11/2025).

“Mutasi kalau perlu pecat, penjarakan. Saya yakin banyak event yang mereka mainkan di belakang. Lakukan bentuk tim untuk investigasi lanjutan. Berikan bukti pada rakyat kalau kalian bekerja,” lanjut aduan tersebut.

Baca juga: Dugaan Aksi Intimidasi 2 Pejabat Dispora Solo Demi Masuk Event NPC, Kepala Dinas Lontarkan Bantahan

Bantahan Dispora Solo

Tuduhan itu langsung dibantah oleh Kepala Dispora Solo, Rini Kusumandari.

“Untuk laporan itu tidak benar karena kami pimpinan Dispora tidak pernah mengancam staf atau pihak siapa pun. Untuk masuk kepanitiaan event, tanpa kami meminta pun dari NPCI sudah memasukkan kami dalam kepanitiaan inti event sepak bola CP tersebut,” ujar Rini saat dikonfirmasi TribunSolo.com melalui pesan singkat.

Rini menambahkan, seluruh proses penyusunan kepanitiaan berada di bawah wewenang NPCI. Pihaknya juga telah melakukan klarifikasi internal terkait permasalahan tersebut.

“Kami sedang melakukan klarifikasi internal untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya. Pengaduan ini tentu perlu kami cek detailnya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.
 
(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved