Viral Bajaj di Solo

Dishub dan Satlantas Solo Bakal Sweeeping Bajaj Maxride yang Nekat Beroperasi di Kota Surakarta

Respati menegaskan bahwa tak hanya memberlakukan pelarangan melintas bagi kendaraan bermotor roda tiga komersial di jalan protokol. 

Tayang:
TribunSolo.com/ Andreas Chris
BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025). Diketahui ternyata Transum tersebut merupakan keluaran dari aplikator bernama Maxride yang baru ada di dua kota di Jawa Tengah (Jateng) yakni Semarang dan Solo. 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Solo Respati Ardi resmi melarang Bajaj Maxride melintas di jalan protokol, ditandai pemasangan plang larangan di simpang Kerten.
 
  • Dishub dan Satlantas akan melakukan sosialisasi serta pengecekan rutin terhadap pengemudi bajaj yang masih beroperasi.
 
  • Kebijakan ini diterapkan karena manfaat bajaj dianggap tidak sebanding dengan mudaratnya dan dikhawatirkan menggerus keberadaan becak tradisional.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Respati Ardi semakin tegas menekan beroperasinya kendaraan roda tiga atau Bajaj Maxride dengan mengeluarkan aturan larangan melintas bagi kendaraan tersebut di sejumlah ruas jalan protokol seperti Jalan Slamet Riyadi.

Penegakan aturan tersebut ditandai dengan pemasangan plangkat larangan melintas untuk bajaj komersial di simpang Kerten pada Sabtu (29/11/2025) siang.

Respati menegaskan bahwa tak hanya memberlakukan pelarangan melintas bagi kendaraan bermotor roda tiga komersial di jalan protokol. 

Respati juga memastikan bahwa instansi terkait akan menggelar sosialisasi dan pengecekan kepada pengemudi bajaj Maxride yang masih beroperasi.

Menurutnya aturan ketat yang ia berlakukan untuk peredaran bajaj komersial di Solo bukan tanpa alasan.

Menurutnya manfaat dan kerugian adanya bajaj komersial di Kota Solo tidak seimbang.

Baca juga: Wali Kota Solo Tetap Larang Bajaj Maxride sebagai Angkutan Umum, Tawarkan Becak Listrik

Selain itu, adanya bajaj komersial bakal membuat menggerus keberadaan becak tradisional di Solo.

"Iya kita bisa sosialisasikan, saya sampaikan bahwa kami tidak ingin sepihak,"

"Tentunya kami mengukur suatu kebijakan itu benar-benar bisa manfaat dan mudharatnya kita bisa atur, bisa cek,"

"Dan kita lihat perkembangan di Kota Solo untuk transportasi becak yang harus kita lestarikan," kata Respati.

Nantinya untuk menegakkan aturan larangan tersebut petugas Dishub dan Satlantas akan melakukan pengecekan berkala di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat ngetem Bajaj komersial.

"Nanti dari aplikasi bisa dicek, mungkin dari teman-teman dishub waktu penindakan," pungkasnya.

Baca juga: Link Live Streaming Persis Solo vs PSM Makassar Sabtu Malam ini Mulai Jam 19.00 WIB

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved