Viral Bajaj di Solo
Wali Kota Solo Tetap Larang Bajaj Maxride sebagai Angkutan Umum, Tawarkan Becak Listrik
Pemkot Solo tetap melarang beroperasinya maxride sebagai angkutan umum. Mereka menawarkan becak listrik.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan larangan operasi Bajaj Maxride dan bentor, sesuai SE penggunaan roda tiga sebagai angkutan umum.
- Pemkot menawarkan alternatif becak listrik, dengan 160 unit akan dibagikan terutama untuk pengemudi becak lansia.
- Maxride disebut tetap beroperasi dengan plat hitam, sementara Dishub menegaskan angkutan umum wajib berplat kuning.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan tetap melarang Bajaj Maxride menjalankan layanan sebagai angkutan umum.
Ia pun menawarkan alternatif becak listrik sebagai salah satu moda transportasi.
Selain melarang Bajaj Maxride, pihaknya juga melarang becak motor (bentor) beroperasi di Kota Solo.
Pelarangan ini ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) larangan penggunaan angkutan roda tiga sebagai angkutan umum, Kamis (30/10/2025) lalu.
“Nanti dengan hadirnya becak dari Pak Prabowo, becak listrik kita tukar langsung. Yang bentor kita stop juga,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin (24/11/2025).
Saat wawancara dengan TribunSolo.com, respati memakai pakaian dinas.
Bajaj Maxride disebut telah beroperasi kembali setelah sempat menonaktifkan layanannya.
Ia pun akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk merespons hal ini.
“Kita sedang membahas dengan Dishub dan Polres. Kita kekeh juga untuk menegakkan aturan itu. Makanya kita atur dengan Dishub supaya bisa lebih tegas lagi,” terangnya.
Ajukan 160 Becak Listrik
Setidaknya akan ada 160 unit becak listrik yang akan dibagikan.
Nantinya, pihaknya mengutamakan pengemudi becak lansia sebagai sasaran program.
“Saya sudah mengajukan 160. Harusnya tahun ini. Nanti kita bagikan untuk pengemudi becak di atas 50 tahun dulu,” jelasnya.
Ia mengaku hingga hari ini pihak Maxride belum beraudiensi dengan Pemkot.
Ia menegaskan tetap menjalankan SE yang telah ia tandatangani.
Baca juga: Kenapa Bajaj Maxride Harus Plat Kuning dan Tak Bisa Disamakan Ojol? Ini Penjelasan Resmi Dishub Solo
| Kenapa Bajaj Maxride Harus Plat Kuning dan Tak Bisa Disamakan Ojol? Ini Penjelasan Resmi Dishub Solo |
|
|---|
| Anjuran Pakai Plat Kuning di Solo, Bajaj Maxride Minta Kesetaraan : Harus Adil dengan Platform Lain |
|
|---|
| Dishub Solo Tegaskan Larangan Operasional Bajaj Maxride Masih Berlaku : Kalau untuk Pribadi Silakan |
|
|---|
| Bajaj Maxride Narik Lagi di Solo Meski Larangan Pemkot Belum Dicabut, Sebut Pegang Aturan Menteri |
|
|---|
| Diterpa Penolakan di Solo, Bajaj Maxride Balik Goda Ojol dengan Dua Skema Kemitraan Ini! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Maxride-dilarang.jpg)