Viral Bajaj di Solo

Daftar 5 Jalan di Solo yang Dipasangi Rambu Bajaj Dilarang Melintas, Nekat Melintas Siap Ditilang!

Ruas-ruas jalan tersebut antara lain : Jalan Slamet Riyadi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan dr Rajiman, hingga Jalan Adi Sucipto.

Tayang:
TribunSolo.com/ Andreas Chris
BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025). Setelah sebelumnya larangan diberlakukan di Jalan Slamet Riyadi Solo, kini rambu bajaj dilarang melintas juga dipasang di sejumlah ruas arteri dengan volume kendaraan tinggi. Ruas-ruas jalan tersebut antara lain : Jalan Slamet Riyadi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan dr Rajiman, hingga Jalan Adi Sucipto. 

“Kalau ada yang melintas berarti sanksinya tilang. Karena kami sudah konsisten bekerja sama dengan Dishub untuk memasang rambu larangan. Kalau masih ada yang melanggar, berarti melanggar kesepakatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Surakarta,” imbuh Agung.

Ia menjelaskan, bajaj dikategorikan sebagai angkutan kawasan sehingga tidak diperbolehkan melintas di jalur arteri dan prioritas lalu lintas yang memiliki kepadatan kendaraan tinggi.

“Alasan pemasangan di lokasi tersebut karena bajaj ini angkutan kawasan. Jalur tersebut merupakan jalan prioritas, khususnya arteri. Mereka dianggap nanti akan menjadi hambatan lalu lintas,” pungkasnya.

Untuk mendukung penegakan aturan, Satlantas juga akan memanfaatkan kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah terpasang di sejumlah titik di Kota Solo.

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved