Data Rio Haryanto Disebar
Populer di Solo : Data Pribadi Rio Haryanto Dibocorkan Oknum ASN Pemkot Solo
Berikut lima fakta terkait kasus tersebut berdasarkan reportase wartawan TribunSolo.com (Ahmad Syarifudin) di lapangan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Ringkasan Berita:
- ASN Pemkot Solo inisial A unggah data pribadi Rio Haryanto karena bangga melayani public figure, tanpa sadar itu data sensitif.
- Unggahan viral di Threads, Pemkot Solo melalui BKPSDM langsung memproses dan menggelar sidang disiplin.
- A terancam sanksi dari teguran hingga pemecatan. Rio kecewa namun sudah memaafkan dan menyerahkan proses ke Pemkot.
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Solo, Jawa Tengah, berinisial A harus menjalani sidang disiplin setelah mengunggah data pribadi pembalap nasional, Rio Haryanto, ke media sosial pribadinya.
Berikut lima fakta terkait kasus tersebut berdasarkan reportase wartawan TribunSolo.com (Ahmad Syarifudin) di lapangan.
1. Bermula dari Rasa Bangga Layani Public Figure
Kasus ini berawal saat A mengunggah foto dan data sensitif milik Rio Haryanto usai memberikan layanan publik. Dalam unggahannya, ia mengaku bangga bisa melayani sosok publik bersama keluarganya.
Menurut Kepala BKPSDM Solo, Beni Supartono Putro, kebanggaan itu juga tertulis dalam keterangan unggahan A.
“Kebanggaan tersendiri ketika melayani seorang public figur. Karena di komen yang dibuat dia itu kan juga ada kebanggaan bahwa melayani Mas Rio dan ibunya juga ramah dan lain lain begitu," ujar Beni, Jumat (20/2/2026).
Namun, A tidak menyadari bahwa foto dan dokumen yang diunggah termasuk data pribadi yang tidak boleh dipublikasikan.
Baca juga: Alasan ASN Solo Unggah Data Pribadi Rio Haryanto, Bangga Layani Public Figure dan Kagum Keramahan
2. Viral di Media Sosial, Pemkot Solo Turun Tangan
Unggahan tersebut menjadi perhatian publik setelah salah satu akun Threads membagikan tangkapan layar Instagram Story milik A.
Isu ini bahkan mendapat respons dari akun media sosial Wali Kota Solo.
Pemerintah Kota Solo melalui BKPSDM langsung menelusuri unggahan tersebut dan memproses ASN yang bersangkutan.
3. Terancam Sanksi dari Teguran hingga Pemecatan
A kini menjalani sidang disiplin dan terancam sanksi berjenjang, mulai dari ringan hingga berat.
Beni menjelaskan rincian sanksinya:
“Ringan itu, teguran lisan, teguran tertulis. Yang sedang itu nanti ada pemotongan gaji dari mulai 6 bulan sampai dengan 9 bulan. Terus yang berat itu nanti pemberhentian karena untuk PPPK itu kalau beratnya tidak ada penurunan jabatan, tidak ada penurunan apapun, maka kalau untuk berat langsung ke pemberhentian,” ungkap Beni.
Sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sanksi berat bagi A bisa langsung berujung pada pemberhentian.
Baca juga: Identitas Penyebar Data Pribadi Rio Haryanto: Berstatus ASN PPPK Solo, Inisial A
4. Rio Haryanto Kecewa, tapi Sudah Memaafkan
Rio Haryanto mengaku kaget dan kecewa saat mengetahui data pribadinya tersebar di media sosial.
| Alasan ASN Solo yang Bocorkan Data Rio Haryanto Dipindah ke Satpol PP, Supaya Buang Kebiasaan Ini! |
|
|---|
| Nasib ASN Solo yang Bocorkan Data Rio Haryanto: Tetap Boleh Kerja, tapi Gaji Dipotong Selama 9 Bulan |
|
|---|
| Meski Data Pribadi Tersebar, Rumah Rio Haryanto di Banjarsari Solo Tak Didatangi Warga |
|
|---|
| Pasca Polemik Data Pribadi Tersebar, Rumah Rio Haryanto di Banjarsari Solo Sepi Aktivitas |
|
|---|
| Sidang Disiplin Sudah Final! ASN Solo Penyebar Data Pribadi Rio Haryanto Kini Menanti Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Potret-Rio-Haryanto.jpg)