PLTSa Putri Cempo Solo

PLTSa Putri Cempo Solo Terancam Ditutup? Menteri LH Ungkap Hasil Audit Jadi Penentu

PLTSa Putri Cempo terancam ditutup jika kinerja tak sesuai target, menunggu hasil audit.

Tayang:
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
BERPOTENSI STOP - Kondisi PLTSa dan TPA Putri Cempo, belum lama ini. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq membuka kemungkinan penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo. 

"Iya itu nanti bilamana secara teknis itu memadai untuk dilanjutkan dan sustainable dengan angka yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini berdasarkan peraturan presiden 109 tahun 2005 tentu kita akan mengakselerasi semua instrumen termasuk juga mou yang tadi dibangun oleh Pak Gibran," urai Hanif.

"Karena di zaman beliau kan tidak ada typing fee. Kemudian teknik-teknik yang memang kita perlu sesuaikan dengan 109. Intinya sepanjang itu secara teknis memadai untuk mengolah sampah dengan kerangka yang ditetapkan di Peraturan Presiden 109 kita tentu akan lanjutkan. Namun kita tidak mau mengandai-andai kita akan selesaikan dulu hasil apprasial kemudian minggu depannya lagi sudah bisa ditunjukin tim untuk melakukan audit appraisal dari operasional Putri jempol," tambah dia.

Kapasitas Pengolahan Masih Minim

Dalam kunjungannya, Hanif juga menyoroti bahwa kapasitas pengolahan sampah di PLTSa Putri Cempo saat ini masih sangat kecil dibandingkan volume sampah harian yang masuk ke TPA.

"Nanti Pak gadis ya tapi memang sangat kecil jadi kita appraisal saja ya biar jawabnya komplit," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved