Peredaran Narkoba di Solo

Terungkap, Pemuda Solo Penanam Ganja di Rumah Berprofesi sebagai Sopir SPPG

Pemuda di Solo yang menanam ganja di Solo berprofesi sebagai sopir SPPG. Dia menanam ganja untuk kebutuhan pribadi.

TribunSolo.com/Istimewa
TANAM GANJA. Seorang pemuda asal Kerten Solo diamankan usai kedapatan menanam tanaman Ganja di rumahnya. Kini dia digelandang polisi. 
Ringkasan Berita:
  • Pemuda YAS (22) alias Ardi ditangkap polisi di Kerten, Solo, karena menanam tiga tanaman ganja di rumahnya.
  • Bibit ganja dibeli dari toko online dan telah dirawat selama sekitar 6–7 bulan.
  • Ganja rencananya untuk konsumsi pribadi; pelaku mengaku berprofesi sebagai sopir SPPG.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang pemuda berinisial YAS (22) alias Ardi diamankan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Solo di rumahnya di kawasan Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Diketahui, Ardi nekat menanam tiga tanaman ganja di tiga pot berbeda dan menyimpannya di dalam rumah.

Atas perbuatannya tersebut, Ardi diamankan oleh petugas kepolisian pada Senin (30/3/2026) sore.

Dari penyelidikan awal, sejumlah fakta terungkap dari penangkapan Ardi tersebut. Pertama, bibit tanaman ganja diperoleh pelaku dari toko online.

“Pengakuan yang bersangkutan membeli dari e-commerce dan masih kami dalami terkait distribusi barangnya,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (6/4/2026).

Selain itu, Arfian mengatakan tanaman ganja tersebut telah dirawat pelaku sejak pertengahan tahun lalu.

“Kurang lebih sekitar enam sampai tujuh bulan,” kata dia.

TANAM GANJA. Seorang pemuda asal Kerten Solo diamankan usai kedapatan menanam tanaman Ganja di rumahnya. Kini dia digelandang polisi.
TANAM GANJA. Seorang pemuda asal Kerten Solo diamankan usai kedapatan menanam tanaman Ganja di rumahnya. Kini dia digelandang polisi. (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

Sopir SPPG

Tiga tanaman ganja yang diamankan tersebut ditanam di tiga pot berbeda dengan tinggi mencapai sekitar 15 sentimeter.

“Yang kami amankan tiga tanaman ganja di tiga pot, masing-masing pot berisi satu tanaman, satu buah semprotan air, dan satu unit handphone,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pelaku juga menanam ganja yang rencananya digunakan untuk konsumsi pribadi.

“Barang tersebut rencananya akan dipakai untuk konsumsi pribadi,” jelasnya.

Baca juga: Alasan Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah, untuk Konsumsi Pribadi

Lebih mengejutkan, dari pengakuan pelaku, ia berprofesi sebagai sopir di salah satu satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tak jauh dari kediamannya.

“Untuk profesi pelaku, saat pemeriksaan yang bersangkutan mengaku sebagai sopir SPPG,” pungkasnya.

Terkait pengakuan tersebut, TribunSolo.com masih berupaya mengonfirmasi kebenarannya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved