Peredaran Narkoba di Solo

Pemuda Asal Kerten Solo Nekat Tanam Ganja di Rumah, Kini Digelandang Polisi

Aneh-aneh saja kelakuan pemuda di Solo, dia menanam ganja di pot rumah. Kini digelandang polisi.

|
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
TANAM GANJA. Seorang pemuda asal Kerten Solo diamankan usai kedapatan menanam tanaman Ganja di rumahnya. Kini dia digelandang polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Pria berinisial YAS (22) alias Ardi ditangkap Satresnarkoba Polresta Solo di rumahnya di Kerten, Laweyan.
  • Pelaku menanam tiga pohon ganja di pot sejak sekitar 6–7 bulan lalu, bibit didapat dari toko online.
  • Barang bukti diamankan, dan ganja rencananya digunakan untuk konsumsi pribadi.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - YAS (22) alias Ardi diamankan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Solo di rumahnya di kawasan Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, atas tindakan nekatnya.

Ardi diketahui nekat menanam tiga pohon ganja di tiga pot berbeda dan menyimpannya di rumah.

Atas perbuatannya tersebut, Ardi diamankan petugas kepolisian pada Senin (30/3/2026) sore pekan lalu.

Kasatresnarkoba Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menerangkan bahwa penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan petugas.

Setelah ditelusuri, petugas menemukan barang bukti berupa tanaman ganja saat menggeledah rumah pelaku.

“Benar, tim kami telah melaksanakan kegiatan di wilayah Kerten. Yang kami amankan atas nama YAS atau biasa dipanggil Ardi, usia 22 tahun, warga Solo,” ungkap Arfian saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (6/4/2026).

Dari penggeledahan, ditemukan tiga tanaman ganja dengan tinggi sekitar 15 sentimeter.

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tiga tanaman ganja, satu buah semprotan air, dan satu unit handphone milik pelaku.

“Yang kami amankan tiga tanaman ganja yang berada di tiga pot, masing-masing pot berisi satu tanaman, satu buah semprotan air, dan satu unit handphone,” lanjutnya.

Tanam ganja di Solo
TANAM GANJA. Seorang pemuda asal Kerten Solo diamankan usai kedapatan menanam tanaman Ganja di rumahnya. Kini dia digelandang polisi.

Ditanam Tujuh Bulan Lalu

Sementara itu, dari pendalaman petugas diketahui bahwa Ardi telah menanam tanaman tersebut sejak sekitar tujuh bulan lalu.

“Kurang lebih sekitar enam sampai tujuh bulan,” kata dia.

Untuk bibit tanaman ganja, Arfian mengatakan pelaku mendapatkannya dari toko online.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ganja dan Tembakau Sintetis di Karanganyar Dibekuk, Ngaku Beli Lewat Media Sosial

Baca juga: Kejari Sukoharjo Musnahkan 43 Barang Bukti Kasus Tindak Pidana, Ada Ganja dan Upal

“Pengakuan yang bersangkutan membeli dari e-commerce dan masih kami dalami terkait distribusi barangnya,” jelasnya.

Arfian menambahkan bahwa tanaman tersebut rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi oleh pelaku.

“Barang tersebut rencana akan dipakai untuk konsumsi pribadi,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved