Cafe Jalan Slamet Riyadi Solo

Satpol PP Solo Ingatkan Coffee Shop : Sudah Diberi Kelonggaran, Jangan Ganggu Pejalan Kaki

Satpol PP Solo tertibkan coffee shop langgar citywalk, kursi diangkut, pejalan kaki jadi prioritas.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Istimewa
MELANGGAR - Petugas mengangkut paksa kursi yang ditempatkan di citywalk tak sesuai ketentuan di Jalan Slamet Riyadi, Minggu (3/5/2026) lalu. Sejumlah coffee shop di Solo masih melanggar aturan penggunaan citywalk Jalan Slamet Riyadi dengan menempatkan meja dan kursi melebihi batas. 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Solo menertibkan coffee shop di citywalk Jalan Slamet Riyadi karena melanggar batas, 10 kursi diangkut
  • Pelanggaran dinilai ganggu pejalan kaki dan ruang parkir, meski pelaku usaha sudah diberi kelonggaran
  • Satpol PP akan panggil pemilik usaha, minta penggunaan fasilitas publik tidak hanya berorientasi profit

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah coffee shop di Solo masih melanggar aturan penggunaan citywalk Jalan Slamet Riyadi dengan menempatkan meja dan kursi melebihi batas.

Meski sudah diberi kelonggaran, Satpol PP Solo menegaskan penggunaan fasilitas publik tidak boleh mengganggu pejalan kaki.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengungkapkan pihaknya bahkan mengangkut paksa sedikitnya 10 kursi pada Minggu (3/5/2026) malam karena melanggar ketentuan.

“Malam Senin mereka masih menempatkan di luar yang ditentukan. Sudah diberikan batasan tidak melebihi garis kuning,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (5/5/2026).

ANGKUT KURSI. Petugas mengangkut paksa kursi yang ditempatkan di citywalk tak sesuai ketentuan di Jalan Slamet Riyadi. Ini karena melebihi batas.
ANGKUT KURSI. Petugas mengangkut paksa kursi yang ditempatkan di citywalk tak sesuai ketentuan di Jalan Slamet Riyadi. Ini karena melebihi batas. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Penertiban Coffee Shop di Citywalk Solo

Penertiban dilakukan terhadap tiga coffee shop dan satu kedai es krim yang berada di kawasan strategis Jalan Slamet Riyadi.

Penempatan meja dan kursi yang melewati batas dinilai mengganggu fungsi utama citywalk.

“Kalau melebihi untuk akses jalan juga sempit. Itu juga ruang parkir sehingga ruang parkir dipindah kanan kiri dipakai untuk meja kursi,” tuturnya.

Kondisi ini dinilai merugikan pengguna jalan lain, terutama pejalan kaki dan pengendara yang membutuhkan ruang parkir.

Sempat Diprotes Pegawai

Dalam proses penertiban, petugas Satpol PP sempat menghadapi protes dari sejumlah pegawai coffee shop. Namun, ada pula yang memilih pasrah saat kursi-kursi diangkut.

“Ada yang pasrah ada yang protes biasa. Yang protes baru saja ditata tahu-tahu ada penertiban,” jelasnya.

Baca juga: Ngeyel, Coffee Shop Lebihi Batas Citywalk, Meja-Kursi Diangkut Satpol PP

Satpol PP Akan Panggil Pemilik Usaha

Untuk mencegah pelanggaran berulang, Satpol PP berencana memanggil para pemilik usaha guna memberikan pembinaan langsung.

“Kami berharap mereka ke kantor kami berikan pembinaan. Harapannya yang datang ownernya. Biar tahu,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan menciptakan kesepahaman antara pelaku usaha dan pemerintah terkait pemanfaatan fasilitas publik.

Sudah Diberi Kelonggaran, Jangan Ganggu Publik

Didik menegaskan, pemerintah sebenarnya telah memberi kelonggaran bagi pelaku usaha untuk menggunakan area citywalk.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved