PLTSa Putri Cempo Solo
Sebulan Lebih Sanksi Open Dumping Berlaku, Pengurangan Sampah Baru 10-20 Persen
Pengurangan sampah sejak sanksi open dumping TPA Putri Cempo berkisar 10-20 persen. Ada juga masyarakat yang komplain soal pengolahan kompos.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Pengurangan sampah pasca sanksi open dumping TPA Putri Cempo baru mencapai sekitar 10-20 persen.
- Pengolahan sampah organik dinilai memicu persoalan baru. Bau dari kompos hingga budidaya bebek, maggot, dan lele kerap memunculkan protes dari warga sekitar.
- Pemkot melalui tim Sapu Bersih Lingkungan (Saberling) terus mengedukasi warga agar memilah sampah. Harapannya, hanya sampah residu yang dikirim ke TPA Putri Cempo.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejak sanksi open dumping TPA Putri Cempo dijatuhkan pada 30 Maret 2026, hingga kini pengurangan sampah berkisar 10-20 persen.
Camat Pasar Kliwon, Ari Wibowo, menjelaskan di wilayahnya masih menemui sejumlah kendala.
“Ada yang mungkin 10-20 persen. Kendalanya lahan untuk pengolahan,” ungkapnya.
Selain menyediakan lahan untuk area pengolahan, bau yang akan ditimbulkan juga menjadi masalah tersendiri.
“Seperti kompos harus satu tempat yang kosong. Terus juga kalau memelihara bebek, maggot, lele itu juga bau, diprotes dan sebagainya,” terangnya.
Terjunkan Saberling
Pihaknya saat ini sedang gencar mengedukasi masyarakat agar mau memilah sampahnya dengan menerjunkan tim Sapu Bersih Lingkungan (Saberling).
“Di Gajahan kita pantau ada yang tidak melakukan pemilahan. Sampahnya sembarangan, tidak diplastiki. Kami edukasi lewat tim Saberling. Kita pantau. Jadi jangan sampai orang membuang sampah sembarangan,” tuturnya.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Solo Usul Pemkot Beli Hasil Pemilahan Sampah Warga
Baca juga: DLH Solo Sebut Tak Ada Larangan Memulung di TPA Putri Cempo, Hanya Pembatasan
Ia berharap sampah-sampah yang bisa diolah dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan begitu, yang diangkut ke TPA Putri Cempo hanya sampah residu.
“Sementara ini masih cukup tertib. Memang masih ada yang tercampur. Harapan kita meningkat, hanya yang residu,” jelasnya. (*)
| Fraksi PDIP DPRD Solo Usul Pemkot Beli Hasil Pemilahan Sampah Warga |
|
|---|
| Sampah Tak Diangkut Potensi Picu Masalah, DPRD Solo Peringatkan Risiko Pencemaran Lingkungan |
|
|---|
| Sampah Tak Terpilah di Solo Terancam Tak Diangkut, Fraksi PDIP DPRD Ingatkan Pemkot Wajib Ambil |
|
|---|
| Pembatasan Area di TPA Putri Cempo Solo, Pemulung Minta Tetap Diperbolehkan Memulung Sampah Baru |
|
|---|
| Anggota DPRD Kritik Pengelolaan Sampah Kota Solo, Dinilai Masih “Meraba-raba” |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Sampah-Putri-Cempo-Solo-23.jpg)