Penipuan Haji Plus di Karanganyar

Kasus Dugaan Penipuan Haji Plus Sasar Lansia Karanganyar, Polresta Solo Mulai Periksa Saksi

Korban awalnya menyampaikan pengaduan pada Juli 2025. Namun laporan polisi secara resmi baru diterbitkan pada 25 Mei 2026.

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
BUKTI LAPORAN. Sri Wijiningsih (61), warga Perum Klodran Indah, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar saat ditemui, Selasa (2/6/2026). Dia menunjukkan bukti laporan polisi. 

Warsena menambahkan, modus yang digunakan terlapor yakni menawarkan program haji dengan promo atau subsidi harga kepada korban yang sudah mengenal pelaku karena sama-sama berada di lingkungan biro perjalanan.

“Kalau modusnya ini kan yang bersangkutan antara pelapor dan terlapor ini kan sama-sama pengurus biro sehingga sudah kenal baik. Kemudian terlapor ini menawarkan promo dalam rangka subsidi sehingga pelapor ini tertarik,” pungkasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved