TOPIK
Ganjal Batu Jalur KA Solo Sragen
-
Polisi mengatakan bakal membantu untuk melakukan patroli. Ini terkait kejadian ganjal batu yang terjadi di wilayah Kebakramat, Kabupaten Karanganyar.
-
Polsek Kebakkramat sudah mendapatkan laporan soal ganjal batu di rel KA jalur Solo-Sragen. Dia mengaku bakal ikut mengawasi kedepannya.
-
Dampak dari ganjal batu di rel jalur KA Solo-Sragen ternyata besar. Kereta yang membawa penumpang bisa anjlok dari jalur.
-
Pelaku ganjal batu di jalur rel KA Solo-Sragen bisa dijerat hukum. Maksimal hukuman yakni 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta.
-
Pelaku yang mengganjal batu di jalur KA Solo-Sragen bakal dicari oleh Daop 6 Yogyakarta. Mereka sudah berkoordinasi dengan kepolisian.
-
Petugas Daop 6 Yogyakarta menemukan batu yang mengganjal di jalur Rel KA Solo-Sragen. Belum tahu siapa yang mengganjal rel tersebut.