TOPIK
Jadwal Pemutihan Pajak di Solo
-
Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti program pemutihan ini, masyarakat cukup membawa STNK dan KTP saja.
-
Masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk mengapus tunggakan pajak kendaraan bermotor beserta dendanya.
-
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menggelar pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
-
Melansir akun Instagram Bapenda Jateng, Kamis (27/3/2025), jadwal pemutihan pajak kendaraan ini baru dimulai pada tanggal 8 April - 30 Juni 2025.
-
Pemprov Jateng berharap dengan program ini bisa mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.