TOPIK
Penipuan Buruh Serabutan di Sragen
-
Terbaru, ada seorang warga Kota Solo, yakni TR (51) kena tipu warga Kabupaten Sragen yakni STM (49) karena termakan rayuan bisa mengambil uang gaib
-
Seorang buruh serabutan, STM (49) warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen kini harus mendekam di penjara.
-
Seorang warga Kota Solo, TR (51) kena tipu warga Kabupaten Sragen, STM (49) yang mengaku bisa ambil uang gaib melalui ritual.
-
Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya bisa mengeluarkan uang gaib dengan melakukan ritual tertentu.