Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Mayat di Polokarto

5 Fakta Baru Pembunuhan Serlina di Sukoharjo Jawa Tengah : Sempat Diracun, Uangnya Buat Karaoke

Kasus pembunuhan Serlina (22) warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar telah memasuki tahapan rekonstruksi.

|
TribunSolo.com/Anang Maruf
Serlina diberikan minum racun tikus sebelum dicekik menggunakan sabuk warna hitam berlogo perguruan silat, Dwi S berada di belakang Serlina. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus pembunuhan Serlina (22) warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar telah memasuki tahapan rekonstruksi.

Diketahui sebelumnya, mayatnya ditemukan di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu (14/4/2024) lalu.

Baca juga: Fakta Baru di Pembunuhan Serlina, Para Pelaku Langsung Karaokean di Kartasura Pasca Habisi Korban

Rekonstruksi Pembunuhan Serlina digelar Polres Sukoharjo bersama Kejari Sukoharjo di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Senin (27/5/2024). 

Pantauan TribunSolo.com, rekonstruksi digelar pada pukul 10.00 WIB.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit memimpin langsung proses rekonstruksi pembunuhan Serlina.

Nampak, ayah kandung korban yakni Sarno juga hadir di rekonstruksi itu.

Selain itu, tiga tersangka masing-masing Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29).

Ketiga tersangka itu melakukan reka adegan pembunuhan

Setidaknya ada 27 adegan yang diperagakan oleh ke tiga tersangka tersebut. 

Berikut TribunSolo rangkum 5 faktanya terkait kasus ini.

1. Kronologi Pembunuhan

Tiga tersangka tersebut, Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29) melakukan 27 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Serlina.

Sebagai informasi, otak dalam pembunuhan Serlina itu yakni Dwi P (22) yang juga teman dekat korban.

Sementara itu tersangka Rofi MS (21) dan Gilang S (29) teman dari tersangka Dwi P, yang juga ikut serta melakukan pembunuhan Serlina.

Bermula dari Dwi P yang mempunyai hutang kepada Gilang S sebesar Rp 1,5 Juta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved