TOPIK
Ujian Praktik SIM C
-
Seperti diketahui, untuk mendapatkan SIM C, pemohon perlu melakukan serangkaian ujian, mulai dari ujian teori hingga praktik berkendara.
-
Berdasarkan Perkapolri nomor 2 tahun 2023, selain harus sehat jasmani dan rohani, pemohon juga wajib lulus ujian teori dan praktik.
-
Selama pelaksanaan ujian praktik 2 ini, pemohon akan didampingi petugas. Petugas juga akan menilai bagaimana pemohon dalam mengendarai kendaraan.