TOPIK
Update Sidang MK Terbaru
-
BW menuding tim hukum KPU RI gagal dalam membaca hukum acara terkait dengan pembuktian.
-
Yusril menyatakan, ayat yang dikutipnya tersebut tersemat di depan ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat di lantai dua.
-
KPU RI yang menjadi pihak termohon di sengketa Pilpres 2019 menyatakan telah menyiapkan jawaban setebal 302 halaman.
-
Yusril Ihza Mahendra mengaku akan fokus menjawab dua versi permohonan yang diajukan paslon 02 Prabowo-Sandi dalam sidang kedua Mahkamah Konstitusi.
-
Mahfud MD angkat bicara soal permohonan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tentang Ma'ruf Amin yang dianggap sebagai pejabat BUMN.
-
Live streaming dan jadwal sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
-
Mahfud MD menjelaskan mengenai mekanisme pembahasan alat bukti dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019.
-
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 akan digelar besok, Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
-
Tim Hukum Prabowo-Sandi berencana mengirim 4 truk berisi barang bukti yang terdiri dari dokumen-dokumen C1.
-
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan mengapa angka klaim kemenangan pihaknya berubah.
-
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva berkomentar mengenai jalannya sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019).
-
Ferdinand Hutahaean menegaskan Ketua Umum Partai Demokrat SBY tidak pernah bicara intelijen tidak netral untuk Pilpres 2019.
-
Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Hakim Konstitusi memutuskan pemungutan suara ulang di 12 daerah.
-
Ada anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendapat ancaman terkait perkara sengketa Pilpres 2019.
-
Dalil yang dimuat dalam permohonan gugatan sengketa hasil pilpres yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, menurut Hasyim, tak berdasar.
-
Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, menyingung soal ketidaknetralan Kepala BIN Budi Gunawan.
-
Berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki tim 02, perolehan suara pasangan Prabowo Subianto unggul dari pasangan Jokowi-Ma'ruf.
-
Mahfud MD menilai Mahkamah Konstitusi bisa membatalkan atau mengubah hasil Pemilu jika kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) terbukti.
-
Moeldoko mengimbau semua pihak agar tidak melakukan provokasi atau tindakan yang melanggar hukum, di mana aparat kepolisian nantinya dapat menindak.
-
Majelis Hakim MK akhirnya memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan pada Selasa ( 18/6/2019).
-
Mahfud MD menyebut bahwa dirinya yang pertama kali mengatakan istilah 'Mahkamah Kalkulator'.
-
Ia mengambil contoh poin permohonan yang disampaikan kuasa hukum Prabowo-Sandi terkait dugaan kecurangan Pemilu, lewat pembayaran THR PNS.
-
Kuasa hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, mengklaim, pihaknya menemukan 2.984 Tempat Pemungutan Suara (TPS) 'Siluman'.
-
Bambang Widjojanto, meminta hakim mahkamah konstitusi mengabulkan permohonan pasangan Prabowo-Sandi, untuk seluruhnya.
-
Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuduh ada kecurangan pemilu berupa pembatasan media massa dan pers.
-
Tim TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyanggah beberapa argumen dari materi gugatan dari pemohon, yakni kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
-
Berikut ini, TribunSolo.com rangkum fakta-fakta gugatan dari pemohon, yakni yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.