Hadiah Utama Solo Great Sale 2018 Diraih Pembeli Pasar Tradisional

Beragam hadiah dibagikan kepada masyarakat yang beruntung, antara lain kompor gas, LCD, sepeda gunung, tiket pesawat gratis dan masih banyak lagi

TribunSolo.com/Garudea Prabawati
Penutupan gelaran Solo Great Sale (SGS) 2018 dilakukan tadi malam, Rabu (28/2/2018) di Balai Kota Solo, Surakarta, Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Garudea Prabawati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penutupan gelaran Solo Great Sale (SGS) 2018 dilakukan tadi malam, Rabu (28/2/2018) di Balai Kota Solo, Surakarta, Jawa Tengah.

Dalam acara penutupan juga sekaligus sebagai pengumuman pemenang hadiah utama berupa satu unit mobil dan satu unit rumah.

Pencarian para pemenang dilakukan dengan pengundian sistem komputer.

Beragam hadiah dibagikan kepada masyarakat yang beruntung, antara lain kompor gas, LCD, sepeda gunung, tiket pesawat gratis dan masih banyak lagi.

Baca: Butuhkan Banyak Tenaga Pengajar, UNS Solo Akan Tambah KKN di CLC Malaysia

Adapun hadiah berupa lima unit sepeda motor diberikan kepada Sukijem, Budi Prihsiswati, Mukti Ustini, Gesi Maretta Handini, dan Sri Jati Pamungkas.

Sedangkan untuk hadiah utama, yakni satu unit mobil berhasil didapatkan oleh Sartini warga Surakarta.

Keduanya dari pasar tradisional warga Surakarta.

Dan untuk hadiah utama lainnya yakni satu unit rumah dimenangkan oleh Reni Yuliani warga Surakarta juga.

Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan mengatakan menariknya kedua hadiah utama ini berhasil didapatkan dari pengunjung Pasar Tradisional.

Baca: Polisi Akan Menahan Calon Bupati Garut Soni Sondani Terkait Kasus Dugaan Suap

"Masing-masing merupakan pengujung yang berbelanja dan mengumpulkan poin di Pasar Pucang Sawit dan Pasar Rejosari," tuturnya kepada para hadirin di acara penutupan SGS 2018, Rabu (28/2/2018).

Sementara itu Wakil Ketua II Panitia SGS 2018, David R Wijaya mengatakan para pemenang undian SGS 2017 ini bisa mengambil hadiah usai pengumuman di kantor Kamar Dagang Industri (KADIN) Surakarta.

Adapun syarat pemenang undian yang ingin mengambil hadiah hanya dengan membawa KTP serta kartu SGS.

Khusus untuk hadiah rumah, mobil dan sepeda motor pemenang diharapkan mengurus pajak hadiah terlebih dahulu. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved