Bantah Yusril soal 'SBY Putar Balik karena Statementnya', Mahfud MD Jelaskan Sejarah RUU Pilkada
Menanggapi hal itu, Guru Besar FH UII Yogyakarta itu pun memberikan penjelasan di akun sosial media Twitternya @mohmahfudmd.
Penulis: rika apriyanti | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rika Apriyanti
TRIBUNSOLO.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 Mahmud MD memberikan tanggapan mengenai statement Yusril yang sebut Susilo Bambang Yudhoyono putar balik karena masukannya.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa dirinya pernah dicurhati SBY mengenai rencana pengembalian format pemilihan kepada daerah kepada DPRD yang sudah pernah menjadi rancangan undang-undang (RUU).
Hal itu terjadi ketika keduanya berkunjung ke Jepang.
Saat itu, Yusril dengan tegas meminta SBY mempertahan UU yang dibuatnya.
Baca: Kemenpar Baru Saja Tetapkan 5 Makanan Ini Sebagai Makanan Nasional Indonesia, Mana Favoritmu?
"Tiba-tiba waktu Pak SBY pulang ke Jakarta, ada statement dari Pak Mahfud MD, 'hati-hati pendapat Pak Yusril itu jebakan batman'."
"Ya udah, Pak SBY kan langsung berputar balik," jelasnya seperti dilansir TribunSolo.com dari TribunWow.
Yusril menilai bahwa pernyataan Mahfud MD itu seperti memberikan pandangan yang keliru.
Mahfud seperti lupa dengan cita-cita demokrasi yang diperjuangkan dalam reformasi.
Menanggapi hal itu, Guru Besar FH UII Yogyakarta itu pun memberikan penjelasan di akun sosial media Twitternya @mohmahfudmd.
21 Kicauan pun ditulis Mahfud MD menceritakan kondisi saat itu.
(Pilkada-2) Statement Yusril terasa ingin memberi kesan bahwa: 1) Saya mendukung Pilkada Langsung; 2) Saya yang menginspirasi SBY untuk berbalik arah sehingga mengeluarkan Perppu. Itu semua manipulatif dan tendensiun. Inilah fakta yg bisa dilacak jejak digitalnya.
(Pilkada-3) Sebagai Ketua MK yg mengadili sengketa Pilkada sekitar 395 kasus saya adl salah seorang yang mengusulkan agar Pilkada kembali dilakukan di DPRD. Itu saya kemukakan pada Seminar Nasional antara MK, KPU, dan Kemendagri pada bulan Pebruari 2012 di Hotel Mulia.
(Pilkada-4) Pada seminar itu tampil sbg narasumber: Menko Polhukam Joko Suyanto, Ketua MK Mahfud MD, Mendagri Gamawan Fauzi, Ketua KPU A. Hafidz. Semua narassumber setuju: Pilkada dikembalikan ke DPRD krn Pilkada Langsung lbh bnyk mudharatnya. Materi seminar Itu sdh dibukukan.