Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Slip Gaji Guru Honorer Kurang dari Rp 50 Ribu di Sosial Media, Netizen Ungkap Nasib yang Sama

Dalam foto tersebut terlihat, guru mata pelajaran fiqih tersebut menerima Honor pokok Rp 6000

Penulis: rika apriyanti | Editor: Putradi Pamungkas
Instagram
​Viral slip gaji guru honorer 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rika Apriyanti

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah foto yang memperlihatkan slip gaji guru honorer viral di media sosial.

Pasalnya, jumlah akhir yang diterima selama 12 hari kerja adalah Rp 35.000.

Dalam foto tersebut terlihat, guru mata pelajaran fiqih tersebut menerima Honor pokok Rp 6000.

Sang guru juga memperoleh tunjangan transport sebesar Rp 18.000, tunjangan jabatan Rp 6.000 dan tunjangan wali kelas Rp 5.000.

Baca: KSPI Siap Dukung Prabowo untuk Pilpres 2019, Namun Ada Syaratnya

Informasi yang diunggah oleh akun sosial media Twitter @infocegatansolo ini pun mendapat beragam komentar dari netizen.

"Beredar di sosmed, slip gaji seorang guru horor," tulis @infocegatansolo.

infocegatansolo
instagram.com/infocegatansolo

Beberapa dari mereka bahkan menceritakan nasib yang sama.

Baca: Indonesia Bawa Pulang 6 Medali Emas dari Thailand

@ronyf.putra: Yaahh begitulah Mas , Mbak gaji guru honorer.. Saya sendiri seorang guru swasta dan teman2 saya yg jga guru sampai miris melihat gaji tmen2.. Ada yg digaji 200-300 rb/bulan pdhl punya anak istri.. Blum lagi klo sdikit tegas trhdap murid bisa brurusan dg hukum kalo muridnya ga oke yg di salahkan gurunya juga.

@aldianysah_: Saya jadi honorer 10 tahun . alhamdulillah belom naik juga gajinya hehe.

@tiena_anggraini: bgitulah knyataannya.

@dededwi_51:Temanku jg guru honorer, gaji perbulannya 250rb , kalo mau nambah jam kosong guru yg lain tambah lagi gaji nya/

@furi.y.m: Fakta, kakakku juga ngalamin. Tp Alhamdulillah sekarang jadi UMR Karanganyar.

Guru Honorer di Jateng

Baca: Dicap Bobrok dan Sering Mogok, Inilah Admiral Kuznetsov Kapal Induk Rusia yang Sudah Usang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya memperbaiki kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT).

Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, pada Desember 2017, Gubernur Jawa Tengah periode 2013-3018, Ganjar Pranowo sempat menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas hal ini.

Ganjar mengungkapkan, keberadaan GTT ternyata tidak diakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca: Sempat Adu Argumen, Ayah Balita yang Tendang Bocah Main Ayunan Mengaku Salah

Mereka tidak bisa mengikuti sertifikasi karena tidak memiliki surat keputusan pengangkatan dari pemerintah daerah.

“Untuk mengangkat GTT, bupati dan wali kota tersandera Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2006 yang melarang pengangkatan guru honorer, mereka tidak berani melanggar aturan itu,” tegasnya.

Untuk itu lanjut dia, pihaknya akan terus berjuang untuk memperbaiki nasib ribuan GTT di Jawa Tengah ini. "Saya sudah sering mendapat keluhan guru GTT, kasihan mereka. Sebagai orang yang dipercaya, saya akan memperjuangkan dan mengawal permasalahan ini," pungkasnya.

Baca: Kisah Pernikahan Remaja di Bantaeng, Rela Tunda Kehamilan Demi Lulus SMA

Saat itu, Ganjar juga menyampaikan tuntutaan GTT.

"Sebenarnya tuntutan GTT itu tidak tinggi-tinggi kok, kalau tidak PNS ya upahnya sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK),” kata Ganjar. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved