Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rusunawa MBR Senilai Rp 26 Miliar dari Bantuan APBN di Mojosongo Disidak Komisi II DPRD Solo

Komisi II DPRD Solo inspeksi mendadak di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Solo, Selasa (22/1/2019).

Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
Komisi II DPRD Solo saat melakukan sidak di Rusunawa MBR Solo di Kampung Kepuh Sari, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Selasa (22/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi II DPRD Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Solo, Selasa (22/1/2019).

Rombongan yang terdiri dari Ketua Komisi II DPRD Solo, YF Sukasno dan Wakil Supriyanto, serta sejumlah anggotanya yakni Qualty A Alkatari, Taufiqurahman, Ekya Sih Hananto dan Diyah Retno Pratiwi, disambut oleh perwakilan kontraktor Januar.

Ketua Komisi II DPRD Solo, Sukasno menyambut baik dengan selesainya Rusunawa MBR di Kampung Kepuh Sari, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres itu.

"Makanya kami memastikan datang, udah tuntas beneran apa belum," kata dia.

Komisi II DPRD Solo Cek Mozaik di Dinding Flyover Manahan Solo yang Dinyatakan Gagal

Sukasno menjelaskan, bahwa Rusun MBR yang berjumlah dua blok yakni C dan D, merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Total anggaran dari pusat berupa ABPN untuk dua blok yang akan digunakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekitar Rp 26 miliar," jelasnya.

"Kalau ini sudah selesai, kami minta Pemkot Solo segera atur skema penempatan," kata dia. (*)

Kasus Hak Milik Tanah Kentingan Baru, Komisi IV DPRD Solo Sarankan Pemkot Beri Rusun untuk Warga

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved