Rusunawa MBR Senilai Rp 26 Miliar dari Bantuan APBN di Mojosongo Disidak Komisi II DPRD Solo
Komisi II DPRD Solo inspeksi mendadak di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Solo, Selasa (22/1/2019).
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi II DPRD Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Solo, Selasa (22/1/2019).
Rombongan yang terdiri dari Ketua Komisi II DPRD Solo, YF Sukasno dan Wakil Supriyanto, serta sejumlah anggotanya yakni Qualty A Alkatari, Taufiqurahman, Ekya Sih Hananto dan Diyah Retno Pratiwi, disambut oleh perwakilan kontraktor Januar.
Ketua Komisi II DPRD Solo, Sukasno menyambut baik dengan selesainya Rusunawa MBR di Kampung Kepuh Sari, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres itu.
"Makanya kami memastikan datang, udah tuntas beneran apa belum," kata dia.
• Komisi II DPRD Solo Cek Mozaik di Dinding Flyover Manahan Solo yang Dinyatakan Gagal
Sukasno menjelaskan, bahwa Rusun MBR yang berjumlah dua blok yakni C dan D, merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Total anggaran dari pusat berupa ABPN untuk dua blok yang akan digunakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekitar Rp 26 miliar," jelasnya.
"Kalau ini sudah selesai, kami minta Pemkot Solo segera atur skema penempatan," kata dia. (*)
• Kasus Hak Milik Tanah Kentingan Baru, Komisi IV DPRD Solo Sarankan Pemkot Beri Rusun untuk Warga