Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Camat Grogol Sukoharjo Akan Beri Pendampingan kepada Anak di Bawah Umur yang Jadi Korban Pencabulan

Camat Grogol, Sukoharjo, Bagas Windaryatno, akan memberikan pendampingan kepada T (13), anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Camat Grogol, Bagas Windaryatno menjenguk korban dirumah saudaranya di Desa Manang, Grogol, Sukoharjo, Rabu (20/2/2019). 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Camat Grogol, Sukoharjo, Bagas Windaryatno, berjanji akan memberikan pendampingan dan membantu biaya persalinan warganya, T (13), anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan.

Hal itu dia ungkapkan oleh Bagas saat menjenguk korban, Rabu (20/2/2019).

Diketahui, T hamil lima bulan setelah dicabuli oleh ayah asuhnya di Semarang, Jawa Tengah.

Saat ini tersangka berinisial JS dalam pengejaran pihak kepolisan, karena diduga melarikan diri.

Bawa Kabur Gadis 16 Tahun Tiga Hari, Pria Asal Baki Sukoharjo Ini Lakukan Pencabulan Berkali-kali

"Kami akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban," katanya.

Dia ingin proses hukum terus berjalan, supaya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Kami memberi bantuan hukum, agar proses hukum terus berjalan," katanya.

Selain itu, pendampingan dan bantuan untuk kesehatan korban juga menjadi prioritasnya bersama Pemda Sukoharjo.

"Kesehatan korban, hingga dia melahirkan nanti juga harus kita lihat, nanti siapa yang akan bertanggung jawab," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Wanita dan Anak untuk kasus ini.

"Saya sudah koordinasi dengan bu Probo, Kesahatannya hingga proses kelahirannya nanti ditanggung pemerintah," ucapnya.

Gadis Remaja 13 Tahun Asal Manang Grogol Sukoharjo Dihamili Ayah Angkatnya di Semarang

Aspek psikologis dan psikis korban juga tidak luput dari perhatiannya.

Terkait masalah sekolah, dia akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo.

"Setelah proses kelahiran selesai, akan dikomunikasikan masalah sekolahnya."

"Sekolah itu kan haknya, sementara dia terdaftar di SD di Semarang, nanti untuk urasan kepindahannya, biar diurus sama dinas terkait untuk koordinasinya," katanya.

Bagas berharap pelaku bisa segera ditangkap, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved