Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

'Kenakalan' SPBU Nglangon Dibongkar BPH Migas, Karyawan Bakal Dibina, Sekda Sragen : Jangan Terulang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen angkat bicara terkait temuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di SPBU Nglangon.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Suasana SPBU Nglangon, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen, Jumat (16/6/2023) dimana ada temuan penjualan solar tidak wajar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO,COM, SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen angkat bicara terkait temuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di SPBU Nglangon.

BPH Migas mendapati adanya tiga orang karyawan yang masih menjual biosolar tanpa barcode dan surat rekomendasi. 

Tak hanya sampai disitu, BPH Migas juga memantau melalui rekaman CCTV, yang didapati banyak terjadi transaksi ganjal, yang kebanyakan terjadi saat malam hari. 

Adapun SPBU Nglangon merupakan satu dari tiga SPBU yang dikelola Pemkab Sragen.

Dua SPBU lainnya, yakni SPBU Pilangsari dan SPBU Tangen.

Pemkab Sragen melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto buka suara terkait temuan BPH Migas.

Baca juga: Nyalakan Api Buat Usir Nyamuk di Kandang Berujung Hangusnya Rumah di Sragen, 5 Kambing Terpanggang

Baca juga: Sosok Pemilik Sapi di Sragen yang Dipesan Jokowi : Kapolsek Sambungmacan, Sudah Beternak 20 Tahun

Menurut Hargiyanto, pihaknya hanya akan melakukan pembinaan kepada karyawan 'nakal' tersebut.

Terkait sanksi lainnya yang akan diberikan, pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu. 

Karena pihaknya belum menerima surat pemberitahuan resmi dari BPH Migas.

"Ya yang jelas kita akan pembinaan ya, (pembinaan saja?) ya kita lihat aja nanti, yang jelas kita lakukan pembinaan," ujar dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (17/6/2023).

"Kita cari dulu, kemarin surat belum dikirim, mungkin sudah bocor duluan, teman-teman yang tahu lebih dulu malahan," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh petugas SPBU untuk bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hargiyanto minta kejadian seperti ini jangan terulang lagi kedepannya. 

"Ya yang jelas imbauan kita, kerja ya sesuai prosedur SOP, jangan terulang lagi," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved