Pemkot Solo Pastikan Dua Perusahaan Ikuti Lelang Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Adapun proyek PLTSa dibagi menjadi dua, yakni yang berkapasitas 260 ton per hari, dan 1.000 ton per hari.
Penulis: Bayu Ardi Isnanto | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memastikan ada dua perusahaan yang lolos untuk mengikuti lelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Dua perusahaan tersebut, PT Nani Wahyuni Industri (NWI) dan PT Citra Metro Jaya Putra, telah lolos tahap pra lelang.
"Saat ini proses lelang sedang dalam tahap verifikasi dokumen penelitian oleh tim ahli," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surakarta, Hasta Gunawan, Rabu (27/7/2016).
Dalam tahap ini, pemkot menggandeng tim ahli dari akademisi untuk melakukan verifikasi dokumen.
Verifikasi yang dilakukan, meliputi keuangan, hukum, lingkungan dan teknologi yang akan digunakan.
"Yang memenuhi syarat nanti kita umumkan sebagai pemenang lelang," lanjutnya.
Adapun proyek PLTSa dibagi menjadi dua, yakni yang berkapasitas 260 ton per hari, dan 1.000 ton per hari.
Proyek 1.000 ton per hari tersebut merupakan proyek pembangkit listrik berbasis sampah yang diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 tahun 2016.
Proyek PLTSa yang dilelang kali ini merupakan paket pekerjaan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo dengan kapasitas 260 ton per hari.
Jika proyek ini telah berjalan, pemkot akan melanjutkan proyek dengan kapasitas 1.000 ton per hari. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/tpa-putri-cempo_20160427_071916.jpg)