Tak Seperti Enam Agama Lainnya, Lima Kepercayaan Asli Indonesia Ini Tidak Diakui Pemerintah
Namun seiring berjalannya waktu, agama ini dimasukkan ke dalam ajaran Hindu pada 1980 karena memiliki tradisi yang mirip.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Noorchasanah Anastasia
TRIBUNSOLO.COM - Seperti kita ketahui, ada enam agama yang diakui di Indonesia, di antaranya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Memeluk agama juga sudah diatur dalam undang-undang.
Indonesia yang kental akan budaya dari beragam daerahnya juga dikenal memiliki berbagai keyakinan yang sudah turun-temurun dilestarikan oleh masyarakat pribuminya.
Tapi tahukah kamu, selain enam agama yang diakui tadi, ternyata ada enam agama lainnya di Indonesia namun tidak diakui oleh pemerintah.
Padahal agama ini lahir dan berkembang asli di Indonesia.
Berikut TribunSolo.com rangkum beberapa agama yang asli ada di Indonesia namun tidak diakui oleh pemerintah.
Kewajen
Agama ini banyak dianut oleh masyarakat Jawa.
Ajarannya pun sama seperti agama pada umumnya, yakni menjalankan perintah dan menjauhi larangan.
Namun bagi sejumlah kaum, Kewajen bukan lah sebuah agama namun hanya sebuah kepercayaan.
Buhun
Jika Kewajen berasal dari Jawa maka Buhun adalah agama asli Sunda.
Buhun berarti memuja nenek moyang.
Oleh karenanya masyarakat penganut Buhun mengagungkan hal-hal yang dilakukan oleh leluhur.