Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahasiswa Tuding Aparat Kepolisian Bela kepentingan PT RUM Sukoharjo

Dalam orasinya, mahasiswa menuding aparat kepolisian dan TNI melakukan tindakan represif kepada aktivis pendemo PT RUM

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Mahasiswa saat melakukan aksi demo di depan Mapolres Sukoharjo, Kamis (22/3/2018) 

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa bermula saat Bareskrim Mabes Polri, Polda Jateng, dan Polres Sukoharjo menangkap tujuh orang beberapa waktu lalu.

Baca: Temu Bisnis Dinkop UMKM Solo-Bandung, untuk Penetrasi Pasar Produk Lokal Semakin Luas

Lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM), di Nguter, Sukoharjo saat unjuk rasa.

Tiga orang pertama adalah Muhammad Hisbun Payu alias Is (mahasiswa), Kelvin Ferdiansyah dan Sutarno (warga).

Kemudian empat warga lainnya, Sukemi Edi Susanto, Brilian Yosef Naufal, Bambang Hesthi Wahyudi dan Danang Tri Widodo.

Khusus Bambang dan Danang diduga melanggar UU ITE karena menyebarkan postingan kebencian. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved