Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hanya 10 Menit, Penjahat Terkenal di Perancis Kabur dari Penjara lalu Naik Helikopter Hasil Membajak

Kawanan penjahat itu kabur secara cepat dengan operasi pelarian bergaya komando yang berlangsung hanya 10 menit.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AFP/Geoffroy Van Der Hasselt
Helikopter ini ditinggalkan oleh kelompok penjahat Perancis yang membawa Redoine Faid untuk kabur dari penjara di Reau. Foto ini diambil pada Minggu (1/7/2018) di Gonesse, sebelah utara Paris. 

Menurut keterangan sumber kepolisian, pilot helikopter merupakan seorang instruktur penerbangan yang sedang menunggu muridnya.

Namun, dia malah ditangkap oleh kaki tangan Faid dan dipaksa untuk menerbangkan helikopter.

Dia dibebaskan dalam keadaan syok. Kawanan penjahat itu melanjutkan perjalanan dengan mobil.

Polisi menemukan mobil tersebut dalam keadaan terbakar di tempat parkir pusat perbelanjaan.

Menteri Kehakiman Perancis Nicole Belloubet meninjau kondisi penjara di Reau pada Minggu malam.

Dia menduga kaki tangan Faid telah memantau kondisi penjara dengan drone.

"Kemungkinan besar menggunakan drone untuk menyurvei lokasi. Penyelidikan yang sedang berlangsung akan memberitahu kita," ucapnya.

Kaburnya Faid terjadi setelah pengadilan banding pada April lalu memvonisnya dengan hukuman 25 tahun penjara.

Faid terbukti mendalangi perampokan bersenjata yang gagal pada 2010 yang menewaskan seorang polisi wanita.

Dia telah berada di balik jeruji sejak pertengahan 2011.

Dalam aksi pelariannya dari penjara pada 2013, dia sempat menyandera empat sipir.

Kemudian, dia melarikan diri dengan mobil yang sudah siap menunggunya.

Sementara semua sandera dibebaskan tanpa cedera.

Faid ditangkap kembali enam pekan kemudian di sebuah hotel di kawasan industri, pinggiran kota Paris. (Veronika Yasinta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjahat Terkenal di Perancis Kabur dari Penjara Dijemput Helikopter

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved