Bandar Sabu-sabu di Jambi yang Ikut Jaringan Malaysia Tewas Ditembak Mati
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, keduanya berbunyi bahwa masih ada bandar lainnya yang berada di Kota Jambi.
TRIBUNSOLO.COM, JAMBI - Dari hasil interogasi kedua tersangka Kusnaidi (32) warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan dan Abdul Rojak (47) warga Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, BNNP Jambi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, keduanya berbunyi bahwa masih ada bandar lainnya yang berada di Kota Jambi.
Tepat pada Sabtu, 25 November 2018, pihaknya menangkap Mardi alias Adi, warga Dusun Beringin Jaya, RT 7, Kelurahan Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
• Polresta Solo Ringkus 19 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Namun, sayangnya pelaku tewas usai diterjang timah panas di bagian perut dan kaki, lantaran melawan petugas saat akan diamankan.
"Dari tangan Mardi juga kita amankan 1 kg sabu," ucapnya, dikutip TribunSolo.com dari Tribun Jambi.
Dari kedua penangkapan ini, lanjut Heru, merupakan satu rangkaian dari kasus tersangka Rudi dan Nisa, pasangan suami istri (Pasutri) warga Bangko yang ditangkap pihaknya di Jalan Lintas Sumatera, Km 50, Dusun Rantau Ikil, Kabupaten Bungo pada 4 September 2018 lalu.
• Kapolda Metro Jaya Sebut Polisi yang Pakai Narkoba Harusnya Dihukum Mati
"Mereka ini satu jaringan. Dari penangkapan pasutri itu, kemudian dikembangkan ke Kus dan Abdul. Lalu ke Mardi yang tewas saat akan diamankan," bebernya.
Katanya, sabu-sabu ini mereka pasok dari seorang bandar di Malaysia.
"Bandar itu kerap bolak-balik Sumatera.
Namun wilayahnya tidak bisa saya sebutkan lantaran masih dalam penyelidikan," sebutnya.
• Terjerat Narkoba dan Menikah di Rutan Solo, Kedua Mempelai Berharap Masa Depan yang Lebih Baik
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, masih ada dua bandar narkoba lagi yang satu jaringan dengan para tersangka yang sudah diamankan pihaknya.
Namun, dua bandar itu masih dalam radar pemantauan mereka.
"Masih ada dua lagi yang satu jaringan dengan yang ini."
"Tapi menunggu waktu yang tepat untuk menangkapnya," ujarnya.
• Lima Pria Tersangka Kasus Sabu-sabu Ditahan di Polsek Serengan Solo
Dalam kasus ini, awalnya BNNP Jambi mengamankan Rudi dan Nisa, pasangan suami istri (Pasutri) warga Bangko yang ditangkap pihaknya di Jalan Lintas Sumatera, Km 50, Dusun Rantau Ikil, Kabupaten Bungo pada 4 September 2018 lalu. Dengan barang bukti sabu 1 kg.
Lalu, dikembangkan dan hasilnya, petugas berhasil mengamankan Kusnaidi (32) warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan dan Abdul Rojak (47) warga Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.
Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera KM 52 perbatasan Kabupaten Bungo-Dhamasraya, Jumat, 24 November 2018 lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 kg sabu.
• Empat Pelaku Pengedar Sabu-sabu yang Ditangkap Polresta Solo Akui Dikendalikan dari Lapas Kedungpane
Dikembangkan lagi, tepat pada Sabtu, 25 November 2018, pihaknya menangkap Mardi alias Adi, warga Dusun Beringin Jaya, RT 7, Kelurahan Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Namun, sayangnya pelaku tewas usai diterjang timah panas di bagian perut dan kaki, lantaran melawan petugas saat akan diamankan.
Heru menyebutkan, pihaknya bekerjasama dengan BNN RI akan menjerat tersangka pasutri dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasalnya, aset dari transaksi narkotika melalui rekening dari keduanya cukup besar.
Dalam satu hari mencapai Rp 1 miliar.
"Aset yang akan disita cukup banyak berupa mobil, tanah dan bangunan."
"Itu ada di Riau, Manado, Tebo dan Jambi. Jadi ketika mereka keluar penjara sudah tidak punya apapun lagi," jelasnya. (Rian Aidilfi Afriandi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Bandar Sabu Nipah Panjang yang Tewas Didor, Ternyata Satu Jaringan Dengan Bandar Sabu di Malaysia