Mahfud MD Ikut Tanggapi Cuitan Said Didu yang Mengaku Pernah Bakar Sekolah saat SMP
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, membenarkan pernyataan soal keberanian sang sahabat, Muhammad Said Didu.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, membenarkan pernyataan soal keberanian sang sahabat, Muhammad Said Didu.
Melalui cuitan pada Selasa (12/3/2019), Mahfud mengatakan bahwa Said adalah sosok yang pemberani sejak ia masih remaja.
Mahfud membeberkan bahwa saat SMP, Said Didu pernah berani melakukan aksi protes hingga membakar sekolah.
• Singgung Ambulans Rocky Gerung, Mahfud MD: yang Percaya Statement RG Itulah yang Dianggap Dungu
Ia juga menyatakan sahabatnya tersebut bukan hanya pemberani namun juga anti-ketidakadilan.
Buktinya, Said tidak dihukum pidana dan tetap bisa menjalani pendidikannya hingga lulus kuliah.
Begini cuitannya:
• Mahfud MD Puji Perkembangan UNS Solo, Potretnya Bersama Kunto Wibisono Jadi Sorotan
Ngimentari ini mudah.
Bhw kelas 2 SMP @saididu sdh ikut protes sampai2 membakar sekolah
berarti dia pemberani dan anti ketidakadilan.
Bhw dia tdk dihukum sampai bs lulus Summa Cum Laude dari ITB
berarti yg dilakukan dulu bkn tindak pidana.
Mungkin yg dibakar gambar gedung sekolah.
• Mahfud MD Tak Akan Tergelincir Mendukung City, Said Didu Ingin Selamatkan Mahfud MD dari Jurang MU
Pernyataan Mahfud tersebut dituliskan setelah seorang warganet menanyakan kebenaran cuitan yang ditulis oleh Said Didu.
Cuitan yang ditulis pada 25 November 2015, Said mengatakan bahwa dirinya pernah membakar sekolah sebagai bentuk protes.
"Bagi saya sih biasa saja
saya terbiasa dengan tantangan berat.
Kelas II SMP saja, saya sudah bakar sekolah karena protes," tulis Said.

• Dikritik Denny Siregar soal Naik Ambulans, Said Didu Justru Ungkit Ambulans di Nikahan Anak Presiden
Jawabannya pun kemudian kembali mengundang tanya warganet lainnya.
"Sebetulnya sblm menjawab Prof. @mohmahfudmd tanya dulu sm Prof. @saididu apa yg dibakar tu sekolah?
Apa gedungnya?pagarnya ato bangkunya?
Lagian yg bersangkutan kan baru kls 2 SMP akan dianggap sebagai kenakalan remaja,
paling hukumanya wajib lapor ato dibina. Bkn bgt, Prof?" tanya pengguna akun @kuwungkuwung1.
• Mobil Ambulans Terparkir di Undip, Mahfud MD: Saya Tengok Kalau Ada Said Didu dan Rocky Gerung
Mahfud pun kemudian membenarkan pernyataan warganet soal pemeriksaan kepada Said Didu.
Begini jawaban Mahfud:
Betul, mungkin waktu itu Pak @saididu sudah diperiksa.
Tapi krn belum sunat dan tdk berakibatbsekolah terbakar maka dilepaskan.
Dalam@konsep ilmu hukum itu namanya "restorative justice".
• Mahfud MD Tanggapi Siasat Naik Ambulan Said Didu dan Rocky Gerung di Jember: Bukan Tindak Pidana
(*)