Update Sidang MK Pilpres 2019
Jubir MK Bantah Ada Hakim Konstitusi yang Terima Ancaman terkait Sidang Sengketa Pilpres
Menurut Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, telah terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai hakim konstitusi menerima ancaman.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono meluruskan informasi mengenai hakim konstitusi yang menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menerima ancaman.
Menurut dia, telah terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai hakim konstitusi menerima ancaman.
Dia menegaskan, hal tersebut tidak benar.
"Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," kata Fajar, dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2019).
• Kronologi Setya Novanto Pelesiran Versi Ditjen PAS, Pakai Kursi Roda & Pamit Selesaikan Administrasi
Pihak MK sudah menelusuri sumber informasi tersebut.
Pihak MK sudah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Fajar menjelaskan, sesudah sidang pemeriksaan pendahuluan Jumat kemarin, LPSK merespons dinamika di persidangan soal perlunya perlindungan saksi dan ahli yang akan dihadirkan oleh Pemohon dalam persidangan di MK dengan menerbitkan pers rilis.
"Di dalam pers rilis, LPSK menyebutkan beberapa hal termasuk subyek hukum yang menjadi perlindungan LPSK, tanpa menyebut soal adanya ancaman terhadap Hakim Konstitusi," kata dia.
• Mantan Hakim MK Hamdan Zoelva Angkat Bicara soal Kontroversi Perbaikan Permohonan Tim Hukum Prabowo
"Hanya pada saat doorstop dengan Ketua LPSK, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung soal seandainya ada ancaman terhadap Hakim Konstitusi, bagaimana sikap LPSK."
"Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespon, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK,".
Dia menambahkan, hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud.
Sebelumnya diberitakan, bahwa LPSK menerima laporan adanya ancaman terhadap hakim MK.
• KemenkumHAM Jawab Dugaan Keterlibatan Petugas dalam Aksi Pelesiran Setya Novanto
Beberapa hakim MK ditelepon oleh orang-orang tak dikenal.
Atas dasar rumor tersebut, LPSK melakukan komunikasi dengan pihak MK untuk menggali kebenarannya.
Tim Hukum Prabowo-Sandi Menuntut Hasil Pilpres 2019 Dibatalkan, KPU: Enggak Nyambung |
![]() |
---|
Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Klaim akan Ada 30 Saksi di Sidang Sengketa Pilpres |
![]() |
---|
Jabatan Ma'ruf Amin di Anak Usaha BUMN Tak akan Diskualifikasi Jokowi di Pilpres 2019 |
![]() |
---|
Tim Hukum BPN Sebut Nama SBY dalam Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK |
![]() |
---|
Mahfud MD: Bukan MK yang Tetapkan Pemenang Pilpres 2019, KPU yang Tentukan |
![]() |
---|