Update Sidang MK Terbaru
Yusril Mengutip Hadits Nabi di Sidang Sengketa Pilpres: Tentang Perangai Manusia yang Kerap Menuduh
Yusril Ihza Mahendra menukil sebuah hadits Nabi Muhammad dalam sidang lanjutan sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Jika mereka kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu akan kemaslahatannya.
Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran.
Dan jika kalian memutar-balikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Teliti terhadap segala sesuatu yang kalian kerjakan”.
Di bagian pendahuluannya, Yusril mengutip terjemahan tiga ayat suci Al Quran untuk menunjukan bahwa kitab suci umat Islam itu telah memberikan pedoman dan bimbingan mengenai pembentukan mahkamah untuk memutuskan berbagai perselisihan dalam kehidupan demokrasi sebuah negara modern.
• Mahfud MD Beberkan Perbedaan Alat Bukti Kuantitatif dan Kualitatif dalam Sidang Sengketa Pilpres
Terjemahan tiga ayat suci tersebut adalah Surat An Nisa ayat 58, surah An Nisa ayat 135, dan surah Al Maidah ayat 8.
Yusril menyatakan, ayat yang dikutipnya tersebut tersemat di depan ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat di lantai dua.
"Sebagaimana ayat tersebut terdapat di sepan ruang sidang," kata Yusril.
Kutipan ayat dalam ukiran kayu tersebut menempel mengikuti kontur balkon yang menyerupai seperempat lingkaran.
Ayat yang diukir dalam aksara Arab tanpa terjemahan berwarna abu-abu gelap tersebut tampak menonjol dengan marmer yang berwarna abu-abu terang.
• Soal Maruf Amin yang Dianggap sebagai Pejabat BUMN, Mahfud MD: Dibuktikan Saja di Pengadilan
Di sudut sebelah kiri bawahnya tercantum juga ukiran yang memuat keterangan terkait Surah An Nisa ayat 135 tersebut.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan ukiran ayat tersebut baru dipasang saat bulan Ramadan tahun ini.
Ayat tersebut dipasang karena menurut Fajar, ruangan tersebut kerap digunakan untuk menunaikan ibadah salat Jumat.
Fajar juga menjelaskan, ayat tersebut dipilih karena filosofinya.
"Itu ayat soal keadilan yang tentu sejalan dengan esensialitas dan eksistensialitas Mahkamah Konsitusi sebagai lembaga peradilan," kata Fajar saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (18/6/2019).
• Mahfud MD Beberkan Perbedaan Alat Bukti Kuantitatif dan Kualitatif dalam Sidang Sengketa Pilpres
Ketika ditanya, siapakah yang memberikan saran untuk membuat kaligrafi tersebut, Fajad mengatakan hal tersebut berdasarkan arahan pimpinan Mahkamah Konstitusi.