Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Jawaban Mahfud MD soal Kemungkinan Bersama Yenny Wahid dan Gus Mus Gabung ke PKB Membela yang Benar

Mahfud MD angkat bicara soal kemungkinan ia kembali ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang didirikan oleh Presiden keempat RI, Gus Dur.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com
Mahfud MD 

Bambang mengatakan, profil Ma'ruf Amin saat ini masih tercantum di dalam situs resmi sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di dua bank BUMN, yakni Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

Terkait hal itu, Said Didu yang pernah menjabat sebagai pegawai BUMN menjelaskan pandangannya terkait status Ma'ruf Amin.

Said Didu selaku saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuturkan bahwa dewan pengawas anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) dapat dikategorikan sebagai pejabat BUMN.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD menyebut status Ma'ruf Amin akan diputuskan dalam sidang.

Sebaiknya, kalau menurut Mahfud MD, status Ma'ruf Amin juga dijawab oleh tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Sekarang tinggal masalah status Kyai Maruf Amin, yang lain itu sebenarnya kalau mau tegas-tegasan secara hukum sudah bisa diputus," kata Mahfud MD saat wawancara bersama Tv One, Kamis (20/6/2019).

"Tapi ini kan kita ikut prosedur, agak tepo seliro sedikit lah."

"Paslon nomor 01 tak perlu menjawab apapun."

"Karena tidak ada yang perlu dijawab dari kesaksian yang disampaikan oleh pemohon."

"Tapi mungkin kalau perlu soal Pak Ma'ruf Amin itu dijawab," ungkapnya.

Mahfud MD menyebut, pihaknya pada 2006 silam sudah pernah mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) soal anak perusahaan BUMN.

Namun JR tersebut dalam konteks holdingisasi, bukan soal status kepegawaian BUMN.

Mahfud MD: MK Bisa Ubah Hasil Pemilu Jika Kecurangan TSM Terbukti

"Pada tahun 2006 akhir saya ajukan Judicial Review ke MA tentang Peraturan Pemerintah nomor 72, pada waktu itu konteksnya holdingisasi," kata Mahfud MD.

"Ada sebuah perusahaan negara yang besar, PT Gas Nasional (PGN) itu mau di-holding ke Pertamina."

"Dia merasa lebih besar asetnya dari pertamina gitu sehingga kalau kami diholding jadi anak perusahaan gimana gitu."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved