Remaja Korban Penganiayaan Ayahnya Jalani Operasi Selama Tiga Jam di RSUD dr Moewardi Solo
Remaja Korban Penganiayaan Ayahnya Jalani Operasi Bedah Plastik Tiga Jam di RSUD dr Moewardi Solo, Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Moewardi
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Remaja yang menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya TS (45), A (19) menjalani operasi bedah plastik selama tiga jam di RSUD dr Moewardi Solo, Jumat (28/6/2019).
Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Moewardi, Eko Haryati mengatakan, pengawasan kesehatan terhadap remaja A korban penganiayaan ayah kandungnya di rumahnya di Pandak RT 02 RW 02 Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo terus dilakukan.
"Pasien hari ini sudah melakukan operasi bedah wajah oleh tim Dokter," terangnya kepada TribunSolo.com, Jumat (28/6/2019).
"Sebelumnya sudah dilakukan pengecekan awal pada luka korban A ini sebelum dioperasi," tambah Eko menegaskan.
• Ayah di Polokarto yang Aniaya Dua Anaknya Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Remaja A ini menjalani operasi bedah plastik selama kurang lebih 3 jam oleh tim medis.
Menurut Eko, Kondisi remaja A sendiri setelah operasi dinyatakan baik dan stabil.
"Setelah ini kita pantau, kondisinya baik," tutur Eko.
Sebelumnya, Remaja korban penganiayaan ayah kandungnya TS (45) di Pandak RT 02 RW 02, Desa Jatisobo Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo, A (19) dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo.
Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Moewardi, Eko Haryati, membenarkan bahwa A (19) di rujuk ke RSUD dr Moewardi.
"Itu dari Kustati di rujuk ke dr Moewardi sini," kata Eko.
• Remaja Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Polokarto Sukoharjo Dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo
Kondisi korban A (19) mendapati luka cukup parah diwajahnya.
Rujukan sendiri sudah dilakukan sejak Rabu (26/6/2019) lalu dari RS Kustati, Pasar Kliwon, Solo.
"Yang jelas dia (Korban A) akan mendapatkan perawatan intensif untuk kesembuhannya," jelas Eko. (*)