Berita Sukoharjo Terbaru
Pengakuan Pelaku TR yang Beralasan Buat Arisan Online Fiktif di Solo
TR (29) warga Pasar Kliwon, Solo diamankan Satreskrim Polres Sukoharjo lantaran diduga membuat arisam online fiktif.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
"Saya sempat berpindah-pindah di Nusukan, Cemani, dan Solo Baru," terangnya.
Sebelum akhirnya dia ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo saat dalam perjalanan di kawasan Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
• Tipu Kelompok Arisannya Hingga Milyaran Rupiah, Pelaku Arisan Fiktif Tak Miliki Aset Fantastis
• Inilah Modus Menggiurkan Arisan Fiktif Online yang Dibuat Pelaku kepada Korbannya di Sukoharjo
• Pelaku Arisan Fiktif Asal Solo Menangis saat Ditemui Korbannya
TR sendiri kesehariannya bekerja sebagai pemilik butik di kawasan Solo, yang dia buka selama lima tahun terakhir.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, Iwan Saktiadi menambahkan, motif TR lebih kepada motif ekonomi.
Dalam aksinya tersebut, TR menggunakan ATM milik adiknya untuk bertransaksi.
"Yang bersangkutan beraksi seorang diri."
• Buat Arisan Online, Warga Solo Ini Malah Bawa Kabur Uang Arisannya
"Awalnya arisan online ini normal, karena ada yang macet dalam pembayaran arisan online tersebut jadi fiktif," tetangnya.
Dalam pemeriksaan TR, Polres Sukoharjo berkoordinasi dengan Polresta Surakarta, karena sebagian pelapor melaporkan di Polresta Surakarta.
"Di Sukoharjo baru ada satu korban yang baru melapor, jika masih ada korban yang lain, silahkan untuk melaporkan," pungkasnya. (*)