Revisi UU KPK
Tutup Lambang KPK sebagai Aksi Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Kami Tidak Pernah Takut
Saut Situmorang bersama-sama para pegawai yang tergabung di wadah pegawai menutup empat logo KPK, pada Minggu (8/9/2019) pagi.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, memimpin gerakan penutupan lambang KPK di kantor komisi anti rasuah itu di Kuningan, Jakarta Selatan.
Saut Situmorang bersama-sama para pegawai yang tergabung di wadah pegawai menutup empat logo KPK, pada Minggu (8/9/2019) pagi.
Berdasarkan pemantauan, logo tersebut ditutup menggunakan kain berwarna hitam.
Logo itu diletakkan di depan, samping kanan, samping kiri, dan atas gedung KPK.
• Gelar Aksi #SAVEKPK, Pegawai KPK: Kalau Presiden Setuju Revisi UU, KPK Benar-benar Akan Mati
"Ini hanya simbol saja."
"Ditutup dengan kain hitam."
"Mengingatkan ada jalan panjang yang harus kita lalu di negeri ini," kata Saut, ditemui di Gedung KPK.
Dia mengutip pernyataan pelukis Frida Kahlo.
"Saya tidak pernah melukis mimpi, saya melukis realita saya sendiri”.
• Gelar Aksi #SAVEKPK, Pegawai KPK: Kalau Presiden Setuju Revisi UU, KPK Benar-benar Akan Mati
"Saya katakan KPK hari ini tidak pernah takut, KPK tidak pernah bermimpi, tetapi KPK bicara kenyataan-kenyataan."
"Kenyataan indeks persepsi korupsi 38."
"Kenyataannya apa kenyatannya ucapan, pikiran, tindakan orang tidak sama," kata dia, dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
Dia menegaskan, Indonesia sudah meratifikasi piagam PBB terkait pemberantasan korupsi pada 2006.
• Revisi UU KPK, Mantan Plt Ketua KPK Ruki Bantah Pernah Usulkan ke DPR
Salah satu poin piagam itu ialah pembentukan lembaga antikorupsi yang independen dan bebas dari kepentingan apa pun.
Namun, pada kenyatannya sampai saat ini Indonesia tidak pernah merealisasikan piagam PBB tersebut.