Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Abdi dan Amat Nekat Gadaikan Mobil Rental untuk Bayar Karaoke, Sisanya Buat Bayar Utang Rp 8 Juta

Saat diinterogasi polisi, Abdi mengatakan telah menggadai mobil tersebut senilai Rp 16 juta.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Personel Reskrim Polsek Sleman menangkap dua orang pelaku penipuan penggelapan. 

"Setelah itu, kami menangkap tersangka kedua, Abdi di tempat terpisah," imbuhnya.

Monumen Banjarsari Solo Sering Jadi Lokasi Pacaran Tak Senonoh, Dapat Sorotan dari Masyarakat

Dari keterangan pelaku, mobil rental telah mereka gadai, dan saat ini polisi tengah mencari mobil tersebut.

Saat diinterogasi polisi, Abdi mengatakan telah menggadai mobil tersebut senilai Rp 16 juta.

"Uangnya untuk bayar karaoke dan bayar hutang."

"Saya punya hutang Rp 8 juta," jelasnya.

Aksi tersebut ternyata sudah mereka rencanakan sebelumnya.

Pengamen asal Surabaya Lulus dengan IPK 3,94 di Universitas Airlangga, Cita-citanya Ingin Jadi Hakim

Agar tidak terdeteksi, ia pun sengaja membuang ponsel mereka.

Dari keterangan Abdi, sebelumnya ia pernah melakukan aksi serupa pada bulan Desember silam.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 372 dan pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(nto)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Gadai Mobil Rental untuk Bayar Karaoke, Dua Pria Ditangkap Polisi Sleman

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved