Rektor IAIN Solo Korban Fake Chat
Fake Chat Pijat Plus Makin Menyebar Jadi Alasan Rektor IAIN Solo Bawa Kasus ke Jalur Hukum
Rektor IAIN Surakarta, Mudofir Abdullah, memiliki beberapa alasan membawa kasus fake chat ke ranah hukum.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Rektor IAIN Surakarta, Mudofir Abdullah, memiliki beberapa alasan membawa kasus fake chat ke ranah hukum.
Mudofir mengatakan, pihaknya pertama kali mendapatkan kabar soal fake chat pijat plus yang menggunakan foto dirinya pada 28 November 2019.
Saat itu pihaknya sedang berada di Lombok.
• Hari Ini, Rektor IAIN Solo Resmi Laporkan Kasus Fake Chat Pijat Plus ke Polres Sukoharjo
Mudofir kemudian memerintahkan drivernya melakukan konsultasi ke Indosat Purwosari (sempat klarifikasi lewat Facebook atas kekeliruan menyebut Kartasura) dan diketahui nomor aman dan tidak di-hack.
"Pada 29 November setelah penelusuran, saya memastikan ini fake chat bukan hack melalui aplikasi Android lalu saya tulis di Facebook hari itu juga," papar Mudofir.

Pihaknya mengaku memaafkan terkait kasus ini.
• Cerita Rektor IAIN Solo saat Tahu Nomor dan Fotonya Dipakai Oknum untuk Chat Nakal Pijat Plus
Namun, setelah ada penyebaran pesan ini, pihaknya merasa ada usaha gigih dari pembuat fake chat untuk melakukan pencemaran nama baiknya.
Pihaknya merasa Jalur hukum adalah cara paling transparan untuk menemukan pelaku dan motifnya.
"Agar tidak terulang menimpa siapapun," terang Mudofir.
Pihaknya juga menjelaskan, bagi yang belum mengenal aplikasi fake chat, akan mudah dapat mempercayai screenshoot ini.
Aplikasi ini adalah chat yang dibuat untuk tujuan lucu-lucuan dan prank.
• Rektor IAIN Solo Jadi Korban Chat WA Palsu Fake Chat, Begini Cara Bekerja Aplikasi itu
Namun, untuk kasus dirinya aplikasi ini untuk pencemaran.
"Tidak memerlukan ahli IT untuk fake chat. Nomor, foto, isi chat bisa dibuat sesuai kehendak hati," terang Mudofir.
Mudofir menjelaskan, tujuan dari laporan ini adalah rehabilitasi nama baiknya.
Sementara, pelanggaran lain terkait UU ITE atau unsur pidana saya serahkan kepala kepolisian.
"Laporan ke polisi adalah juga usaha saya mencari keadilan kepada negara," terang dia. (*)