Berita Wonogiri Terbaru
Polisi Periksa Keterlibatan Pelaku Lain yang Perkosa ABG di Wonogiri & Dibayar Uang Rp 7,5 Juta
Polres Wonogiri masih melakukan pendalaman tersangka lain yang yang terlibat dalam pemerkosaan ABG berinisial AN (17) asal Ngutoronadi, Wonogiri.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI -- Polres Wonogiri masih melakukan pendalaman tersangka lain yang yang terlibat dalam pemerkosaan anak baru gede (ABG) berinisial AN (17) asal Ngutoronadi, Wonogiri.
Saat ini Polres Wonogiri baru menetapkan satu tersangka berinisal SYN (39) yang merupakan tetangga korban.
Padahal diketahui selain SYN, korban juga pernah disetubuhi oleh lima orang lain, dalam waktu dan lokasi yang berbeda.
AN sendiri tidak diperkosa secara bergilir, namun dia pernah berhubungan badan dengan enam orang lelaki hidung belang.
Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Cristian Tobing mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman.
"Jika ada tersangka lagi, maka akan kita tetapkan dengan perkara yang berbeda tersangka sebelumnya, mengingat TKP dan waktu kejadian berbeda," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (25/12/2019).
• Polres Wonogiri Tetapkan Ayah Tiri Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Anaknya di Eromoko
• Korban Dugaan Pemerkosaan BPJS TK Meminta Maaf, Sebut Tindakan Tersebut Bohong
Kasus ini awalnya sempat diselesaikan oleh perangkat desa setempat dengan cara mediasi.
Dan terduga pelaku membayarkan sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 7,5 juta per pelaku.
Hal ini membuat Bupati Wonogiri, Joko Sutopo sempat geram mengetahui hal tersebut.
Kendati demikian, kasus pemerkosaan ini terhendus oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas PPKBP3A Wonogiri, yang langsung dibawa ke ranah pidana.
Akibat kejadian ini, AN saat ini kondisinya hamil, dan dalam pemantauan unit PPA. (*)