Warga Klodran Tolak Depo Sampah
Bupati Karanganyar Juliyatmono Minta Desa dan Warga Klodran Berembuk, Cari Alternatif Tempat Lain
Bupati Karanganyar Juliatmono merespon keluhan warga Dusun Mantren RT 02 RW 07, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, yang menolak depo sampah.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO -- Bupati Karanganyar Juliyatmono merespon keluhan warga Dusun Mantren RT 02 RW 07, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Karanganyar yang menolak depo sampah.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, sudah mengetahui soal polemik pembangunan depo sampah di Dusun Mantren RT 02 RW 07, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Atas Kejadian tersebut pihaknya sudah memerintahkan jajaran di bawahnya untuk melakukan pengecekan di lapangan.
"Sudah saya perintahkan Camat Colomadu untuk cek itu," terang dia kepada TribunSolo.com, Jumat (10/1/2020).
Pihaknya menyarankan warga untuk berembuk dan bisa dicarikan lokasi lain.
"Diajak remukan dulu dan bisa cari lokasi laim," harapnya.
Warga Menolak
Sebelumnya, warga Klodran berang dengan sikap Pemdes yang diduga 'sembunyi-sembunyi' membangun depo sampah.
• Pemdes Klodran Diminta Tiru Tempat Pengelolaan Sampah di Desa Paulan yang Jauh dengan Permukiman
• Begini Tanggapan Mantan Camat Colomadu Soal Penolakan Pembangunan Depo Sampah di Klodran
Apalagi lokasi yang dipilih berada di lingkungan warga dan tepian anak Sungai Bengawan Solo, yakni Kali Pepe tepatnya di Dusun Mantren RT 02 RW 07, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Bahkan Dusun Bendungan RT 04 RW 06 juga ikut menolak depo sampah tersebut.
Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan itu.
Hal itulah yang menjadi faktor warga menolak pembangunan sepo sampah.
Bahkan, mereka sampai memblokade akses ke tempat yang diduga sebagai lokasi pembangunan depo sampah, lebih tepatnya berada di selatan Bendungan Mantren.
Blokade dilakukan dengan membuat pagar kayu yang dipasangi sejumlah spanduk penolakan.
Satu diantara spanduk itu bertulisan 'Kami Warga RT 02 RW 07 Dusun Mantren Desa Klodran, Colomadu Menolak Tempat Pembuangan Sampah'.