Ojol Maxim Terancam Diblokir
Wacana Pemblokiran Aplikasi Maxim, Dishub Solo Sebut Tunggu Komando Pusat, Ini Alasannya
Dishub Solo masih menunggu komando pusat soal tindakan yang harus dilakukan terkait kasus penyedia aplikasi ojek online, Maxim.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Perhubungan (Dishub) Solo masih menunggu komando pusat soal tindakan yang harus dilakukan terkait kasus penyedia aplikasi ojek online, Maxim.
Maxim telah mendapatkan surat peringatan dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (21/1/2020).
Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno menyampaikan pihaknya tidak memiliki kewenangan apapun soal kasus tersebut.
"Kami tidak punya kewenangan apa-apa," tutur Hari kepada TribunSolo.com, Kamis (23/1/2020).
"Tidak diberi kewenangan apapun, secara legalitaspun tidak ada," imbuhnya menegaskan.
• Para Aplikator Ojek Online Kumpul 24 Januari Mendatang, Maxim Siap Suarakan Saran Ketentuan Tarif
• Terima Surat Peringatan Kominfo, Maxim Tegaskan Masih Beroperasi Normal Termasuk di Solo
Masalah Maxim sudah menjadi kewenangan pusat bukan lagi daerah.
"Masalah di daerah kemudian dilempar ke pusat, lali ditindaklanjuti apakah ada sanksi atau tidak pusat yang memutuskan," kata Hari.
Dishub Solo memilih menunggu komando pusat untuk tindak lanjut kasus Maxim.
"Kita hanya menunggu saja," ujar Hari.
"Semuanya ada di pusat," tandasnya. (*)