Pilkada Sukoharjo 2020
Tanggapi Pemanggilan 5 PNS soal Netralitas, Bupati Sukoharjo Wardoyo Nilai Bawaslu Salah Alamat
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menanggapi pemanggilan 4 ASN oleh Bawaslu Sukoharjo, Kamis (20/2/2020).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menilai pemanggilan yang menyasar 'anak buahnya' sebanyak 5 4 ASN oleh Bawaslu Sukoharjo salah alamat, Kamis (20/2/2020).
Orang nomor satu di Sukoharjo itu menilai, pemanggilan lima ASN yang diduga terkait pelanggaran netralitas karena Pilkada 2020 itu, tidak pas jika dilakukan oleh Bawaslu.
Dikatakan, mengingat saat ini belum ada pasangan calon yang ditetapkan KPU, sehingga belum masuk dalam masa kampanye.
Maka jika ada pelanggaran terhadap ASN, Komisi ASN juga harus memberikan surat kepada Pemkab Sukoharjo.
“Bawaslu salah alamat, karena pasangan calon belum ditetapkan,” katanya saat konfrensi pers di ruang rapat Bupati Sukoharjo, Kamis (20/2/2020).
• Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya Perintahkan 5 PNS Mangkir Jika Dipangil Bawaslu Lagi, Ini Alasannya
• Peserta CPNS yang Tidak Hadir Seleksi SKD Dikenai Sanksi Tak Bisa Ikuti Seleksi Tahun Depan
Wardoyo menilai terkait netralitas PNS, jika saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, maka kewenangan sepenuhnya di Bawaslu.
“Surat pemanggilan dari Bawaslu itu jika dikaitkan dengan PKPU saling bertentangan,” aku dia.
• Niat Maju ke Pilkada Sukoharjo, Status Wiwaha Sebagai Guru PNS Jadi Sorotan Bawaslu
• Kasus Dugaan 5 PNS Sukoharjo Ikut Bermain Jelang Pilkada, Seorang PNS Mangkir dari Pemeriksaan
“Kalau saat ini harusnya ASN yang menegur Bupati,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sukoharjo telah memanggil AS, NH, MS, WAS, DE.
Mereka dipanggil berdasarkan surat dari Komisi ASN yang dilayangkan kepada Bawaslu, untuk memintai keterangan 5 ASN tersebut.
Pemanggilan tersebut yakni terkait yel-yel salah satu bakal paslon dalam Pilkada 2020 di Sukoharjo. (*)